Tiga Pasien Gangguan Ginjal Akut di Kabupaten Bandung Masih Ditangani, Satu Sembuh Satu Meninggal

- 5 November 2022, 07:17 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung drg. Grace Mediana Purnami, M.Kes
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung drg. Grace Mediana Purnami, M.Kes /budi satria/PRFM

PORTAL BANDUNG TIMUR - Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung hingga saat ini masih terus melakukan upaya penanganan tiga pasien anak gangguan ginjal akut. Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung melakukan koordinasi dengan Polresta Bandung untuk mengawasi peredaran obat  yang diduga menjadi penyebab penyakit gangguan ginjal akut pada anak.

“Semuanya (pasien gangguan ginjal akut) ada lima orang. Hingga saat ini ada tiga orang pasien anak yang masih menjalani perawatan dan seorang sudah dinyatakan sembuh, sementara seorang pasien meninggal dunia,” terang Kepala Dinkes Kabupaten Bandung Grace Mediana Purnami, kepada wartawan, di Soreang Kabupaten Bandung.

Kepada rumah sakit dan puskesmas serta pusat kesehatan lainnya Dinkes Kabupaten Bandung menurut Grace Mediana Purnami, terus melakukan himbauan dan pemantauan. Selain itu himbauan juga disampaikan pada masyarakat luas untuk sementara tidak memberikan obat sirup pada anak dan menyarankan untuk membawa dan memeriksakan anak pada dokter atau puskesmas terdekat.

Baca Juga: Konser Boyband NCT 127 Dibubarkan Bukan Karena Pelanggaran, Tapi Karena Ada Peristiwa Ini

Sementara untuk mengawasi peredaran obat sirup yang diduga menjadi penyebab kasus gangguan ginjal akut pada anak menurut Grace Mediana Purnami, pihaknya teru mengingatkan apotik dan toko obat untuk sementara tidak menjual obat sirup. “Kita juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang dalam hal ini dengan Polresta Bandung untuk memgawasi peredaran obat sirup di masyarakat luas, sesuai arahan dari Kemenkes dan Badan POM,” ujar  Grace Mediana Purnami.

Bersama dengan jajaran kepolisian juga menurut  Grace Mediana Purnami jajarannya langsung ke lapangan untuk mendatangi apotik dan toko obat. “Kami bukan hanya mengingatkan apotk dan toko obat untuk sementara tidak menjual obat yang diduga mengandung Etilen Glikol dan Dietilon Glikol, tetapi juga meminta pihak apotik atau toko obat memisahkan dan tidak menjual obat yang di duga berdampak kepada kematian kepada orang yang mengonsumsinya," ujar Grace Mediana Purnami.

Sementara terkait dengan jatah obat Fomepizole yang didistribusikan Kemenkes ke daerah,  menurut Grace Mediana Purnami pihaknya belum mendapatkan informasi. “Yang saya tahu obat penawar  Fomepizole baru didistribusikan untuk rumah sakit di tingkat pusat atau provinsi, untuk ke kota kabupaten belum, dan belum mendapat informasi kapan akan mendapat jatah,” tutup Grace Mediana Purnami.

Baca Juga: Raja Ali Haji, Ilustrasi Google Doodle Hari Ini

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehaan telah mendatangkan 246 vial Fomepizole.  Sebanyak 146 vial sudah didistribusikan ke 17 rumah sakit di 11 provinsi dan sisanya 100 vial menjadi buffer stock di pusat.

'”Fomepizole menjadi bagian dari terapi pengobatan, dan diberikan secara gratis kepada pasien, kami tidak lakukan komersialisasi obat. Saya ulangi, tidak ada komersialisasi obat, tujuannya semata mata untuk keselamatan anak indonesia,'' tegas dr. Muhammad Syahril, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, sebagaimana dikutip dari situs resmi Kemenkes, Jumat 4 November 2022.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x