3 Tersangka dari 5 Pelaku Aksi Pembacokan di Riung Bandung Diamankan, Seorang Diantaranya Budak Olol Leho

- 5 Maret 2023, 06:49 WIB
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung, saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Bandung pada Jumat 3 Maret 2023.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung, saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Bandung pada Jumat 3 Maret 2023. /Foto : Instagram @polrestabesbandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Jajaran Reskrim Polsek Gedebage berhasil mengamankan tiga dari lima orang  tersangka pelaku aksi pembacokan remaja di Depot Air Minum di Jalan Riung Hegar, Riung Bandung, pada tanggal 23 Februari 2023. Selain mengamankan tersangka  KR alias Iki dan RF alias Reihan serta seorang anak bocah dibawah umum, Polsek Gedebage juga mengamankan sejumlah barang bukti yang dipergunakan para tersangka pelaku.

"Beberapa hari lalu sempat viral di media sosial, nah ini sudah kami lakukan penangkapan terhadap dua pelaku pengeroyokan. Seorang pelaku tidak kami sebutkan dan tidak dihadirkan karena masih di bawah umur," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung, di Mapolrestabes Bandung pada Jumat 3 Maret 2023.

Dikatakan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, aksi penganiayaan tersangka KR alias Iki dan RF alias Reihan serta IK dan AD dua tersangka yang masih DPO dilakukan di toko Depot Air Minum di Jalan Riung Hegar, Riung Bandung, pada tanggal 23 Februari 2023. Pelaku melakukan aksi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis golok hingga korban menderita luka di sejumlah bagian tubuhnya.

Baca Juga: Hampir 30 Tahun Jalan Cikeusal Rusak Parah, Warga Ramai Ramai Bikin Video Biar Viral

“Total, korban FNS (16) mengalami 11 luka bacok. Pelaku menggunakan senjata tajam namun atas keterangan di bukti acara pemeriksaan, senjata tajam yang digunakan oleh pelaku dibuang ke Sungai Citarum dan sekarang dalam proses pencarian barang bukti," terang Kombes Pol Aswin Sipayung.

Jajaran kepolisian dari Polsek Gedebage hingga kini  masih memburu dua pelaku lainnya yang berinisial IK dan AD. Adapun dalam kasus itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor yang dipakai oleh para pelaku ketika melakukan penganiayaan hingga helm yang dipakai korban.

Polrestabes Bandung menunjukan dua tersangka pelaku pembacokan di Depot Air Minum di Jalan Riung Hegar, Riung Bandung, seorang tersangka tidak ditunjukan karena masih dibawah umur dan dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
Polrestabes Bandung menunjukan dua tersangka pelaku pembacokan di Depot Air Minum di Jalan Riung Hegar, Riung Bandung, seorang tersangka tidak ditunjukan karena masih dibawah umur dan dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
"Dua lagi sedang dalam pencarian orang atau DPO dan identitas para pelaku yang sudah teridentifikasi dan semoga tidak terlalu lama akan kami tangkap. Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP dan diancam dengan pidana 7 tahun penjara,” pungkas Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung.

Sebelumnya, video yang merekam aksi penganiayaan Depot Air Minum di Jalan Riung Hegar, Riung Bandung, pada tanggal 23 Februari 2023 tersebut beredar di media sosial. Dari rekaman video, terlihat korban dan sejumlah pelaku sempat terlibat cekcok terlebih dahulu hingga kemudian berujung pada pengeroyokan.

Baca Juga: PASTI, Jemaah Haji Asal Jawa Barat Bisa Berangkat dari Bandara Kertajati Musim Ibadah Haji 1444 Hijriah

Korban yang diserang para pelaku dengan menggunakan sejata tajam berupaya melakukan perlawanan. Namun karena perkelahian tidak seimbang dan pelaku membawa sejata akhirnya korban melarikan diri ke dalam Depot Air Minum.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x