Pakaian Bekas Impor Senilai Rp80 Miliar Dimusnahkan

- 28 Maret 2023, 23:45 WIB
Menteri Perdagangan  Zulkifli Hasan melakukan pemusnahan pakaian bekas impor di Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea & Cukai. Blok DP-1 dan DP-1 A, Kawasan Industri Jababeka III, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, Selasa 28 Maret 2023.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan pemusnahan pakaian bekas impor di Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea & Cukai. Blok DP-1 dan DP-1 A, Kawasan Industri Jababeka III, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, Selasa 28 Maret 2023. /Foto : Humas Polri/

Lalu, optimalisasi kerja sama Polri dengan Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen PKTN Kemendag, dan instansi terkait lainnya untuk melaksanakan penegakan hukum secara tegas bagi importir yang melanggar.

“Menyampaikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar menghindari pembelian pakaian bekas dari luar negeri, karena selain berpotensi menyebarkan penyakit juga dapat mengganggu keberlangsungan industri sandang dalam negeri,” pungkas Kombes Pol Nurul Azizah. ***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x