Warga Australia Ludahi Imam Masjid Al Mujahir Buah Batu, Diamankan di Bandara Soetta

- 30 April 2023, 04:10 WIB
Tersangka Brenton McArthur ketika diamankan di Bandara Soekarno Hatta Tanggerang Banten, Sabtu 29 April 2023 dini hari.
Tersangka Brenton McArthur ketika diamankan di Bandara Soekarno Hatta Tanggerang Banten, Sabtu 29 April 2023 dini hari. /Tangkapan layar instagram @polrestabesbandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung bersama Imigasi Bandara Soekarno Hatta mengamankan Brenton McArthur Abbas Abdullah (48) alias MBCAA warga negara Australia yang meludahi imam Masjid Al Muhajir, Buah Batu Bandung.  Tersangka diamanakan di Bandara Soekarno Hatta Sabtu 29 April 2023 dini hari.

“Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari (diamankan), dan langsung dijemput tim ke  Bandara Soekarno Hatta. Saat ini sudah berada di Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan,  hasilnya masih menunggu pemeriksaan tim penyidik,” terang Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono kepada wartawan.

Begitu kasus yang dilakukan warga negara Australia tersebut ramai di media sosial menurut Kombes Pol Budi Sartono pihaknya didampingi Kapolsek Buahbatu Kompol Rizal Jatnika mengunjungi Masjid Al-Muhajir. Dari keterangan yang diperoleh langsung dari imam Masjid Al Muhajir M Basri Anwar diperoleh keterangan peristiwa tidak menyenangkan tersebut terjadi pada Jumat 28 April 2023 pada pukul 06.00 WIB dan aksi MBCAA terekam CCTV masjid hingga menjadi viral di media sosial.

Baca Juga: Basmi Kejahatan, Polrestabes Bandung Aktifkan Lagi Tim Prabu Mulai Malam Ini

Ditambahkan Kombes Pol Budi Sartono, MBCAA ditangkap saat akan terbang untuk pulang ke negara asalnya Australia. Namun, polisi membantah pelaku berniat melarikan diri.

"Kita berkoordinasi dengan imigrasi khusus Soetta yang bersangkutan ternyata sudah mau berangkat pulang ke negaranya dan kami berkoordinasi melakukan penundaan sementara. Tapi bukan mau melarikan diri, memang yang bersangkutan sudah ada tiket pulang di hari itu. Jadi memang sudah rencana pulang dan visanya habis ini dan rencana pulang kemarin," terang Kombes Pol Budi Sartono.

Untuk proses lebih lanjut menurut Kombes Pol Budi Sartono, pihaknya juga sudah melakukan  koordinasi dengan kedutaan Australia untuk melakukan pendampingan terhadap MBCAA. "Kami sudah berkoordinasi dengan pihak konsuler, kedutaan dari Warga Negara Asing (WNA) tersebut. Kita minta (kedutaan) untuk datang memberikan pendampingan," pungkas Kombes Pol Budi Sartono.

Kasus yang menjerat Brenton McArthur Abbas Abdullah (48) alias MBCAA warga negara Australia berawal saat dirinya memasuki Masjid Al Humajir. Tersangka MBCAA yang tengah menginap di hotel tidak jauh dari masjid mengaku merasa terganggu dengan suara lantunan Al-Quran (murottal) yang diputar dari dalam masjid.

Baca Juga: Usai Polrestabes Bandung dan Polresta Bandung, Giliran Polres Cimahi Beri Hadiah Timah Panas

Tersangka masuk ke dalam masjid dan bertemu dengan M Basri Anwar dan langsung memarahi. Karena tidak paham bahasa Inggris M Basri Anwar hanya memberikan bahasa isyarat hingga tersangka MBCAA langsung meludahi dan hendak melayangkan pukulan.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x