Pedagang Korban Kebakaran Pasar Sadang Serang Berharap Kembali Bisa Berjualan

- 8 Agustus 2023, 04:26 WIB
Pedagang Pasar Sadang Serang setiap hari hanya bisa menunggu kapan diperbolehkan kembali berjualan pasca terbakarnya 170 kios dan lapak Jumat 2 Agustus 2023.
Pedagang Pasar Sadang Serang setiap hari hanya bisa menunggu kapan diperbolehkan kembali berjualan pasca terbakarnya 170 kios dan lapak Jumat 2 Agustus 2023. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pedagang korban kebakaran di Pasar Sadang Serang Kota Bandung berharap dapat segera membereskan kios dan lapang untuk segera kembali berdagang. Pedagang menolak opsi tawaran Pemerintah Kota Bandung untuk menempati lapak sementara pasca kebakaran yang melanda 170 kios dan lapak di Pasar Sadang Serang, Jumat 4 Agustus 2023 malam.

“Kami sangat berharap pihak kepolisian segera membuka garis pembatas (police line) agar kami dapar segera membersihkan adan memperbaiki sendiri tempat berjualan. Karena kalau terus hanya menunggu kapan kami akan segera melakukan usaha,” ujar Dadang Sutisna seorang pedangang di Pasar Sadang Serang di Kelurahan Sadang Serang Kecamatan Coblong Kota Bandung, Senin 7 Agustus 2023.

Disampaikan Dadang dan sejumlah pedagang lainnya, hingga Senin 7 Agutus 2023 pihak kepolisian Kota Bandung (Polrestabes Bandung) belum memperbolehkan pedagang untuk melakukan aktivitas di bekas lahan terbakar. Pedagang masih dilarang untuk melewati garis polisi yang dipasang sejak terjadi kebakaran yang melanda Pasar Sadang Serang Jumat 4 Agustus 2023.

Baca Juga: Kebakaran Pasar Sadang Serang, Sejumlah Petugas dan Pedagang Alami Sesak Nafas

Dikatakan Dadang dan sejumlah pedagang lainnya, akibat kebakaran yang menimpa kios dan lapak berjualan mereka, kerugian yang diderita mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah. “Saya saja kerugian sampai Rp60 jutaan dari barang dagangan yang terbakar, kalau tidak diizinkan berdagang bagaimana kami akan memulai kembali mencari nafkah dan mengganti kerugian, karenanya kami berharap pihak kepolisian untuk memberikan izin agar kami bisa kembali berjualan,” ujar Usman, pedagang lainnya.

Dikatakan Usman, pedangan yang kios dan lapak serta isinya yang terbakar bukan pedagang besar, dengan modal besar, karenanya dari setiap hari berdagang hanya dapat menjadi penyambung hidup. “Kata orang Sunda mah plus plos hanya cukup untuk biaya hidup dan sisanya disisihkan untuk persiapan sekolah anak atau keperluan mendadak lainnya, dengan belum diperbolehkan berjualan berarti tidak ada pemasukan bagi kami,” tambah Usman.

Sementara Dede salah seorang pedagang keringan mengaku tengah bingung akibat kiosnya yang terbakara. Pasalnya dari suplayer baru mengirimkan barang dagangan dan belum sempat dibayar karena sistim bayar belakang.

Baca Juga: Pasar Sadang Serang Kebakaran, Petugas Pemadam Terhambat Pengguna Jalan dan Warga Menuju Lokasi Kebakaran

“Mungkin bagi pedagang lain yang memiliki modal dengan adanya musibah ini hanya menderita kerugian sedikit. Tapi bagi saya yang bermodal pas-pasan kebakaran menjadi peristiwa besar, karena sebagian besar barang dipasor suplayer tapi belum di bayar,” ujar Dede.

Karenanya menurut Dede, hal yang sangat diharapkan para pedangang yang kiosnya terbakar, aparat kepolisian segera memperbolehkan mereka segera berjualan dan membersihkan lahan yang terbakar. Harapan pedagang lainnya, pemerintah ataupun pihak perbankan memberikan kredit dengan cicilan ringan atau lunak untuk modal usaha.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah