Sah, Pemeritah Resmi Ganti Istilah Libur Isa Al Masih Jadi Yesus Kristus

- 30 Januari 2024, 13:25 WIB
Pemeritah Resmi Ganti Istilah Libur Isa Al Masih Jadi Yesus Kristus
Pemeritah Resmi Ganti Istilah Libur Isa Al Masih Jadi Yesus Kristus /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Nomenklatur istilah Isa Al Masih untuk penamaan hari libur nasional resmi diubah menjadi Yesus Kristus. hal tersebut seiring dengan diterbitkannya Surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.

Dengan terbitnya Keppres yang ditandatangani Presiden pada 29 Januari 2024 itu, maka nomenklatur istilah dalam hari libur nasional menjadi Kelahiran Yesus Kristus, Wafat Yesus Kristus, Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah), dan Kenaikan Yesus Kristus.

Dilansir Portal Bandung Timur dari Kantor Berita Antara, Nomenklatur terbaru itu termaktub bersama 16 rangkaian hari libur, antara lain 1 Januari Tahun Baru Masehi, 1 Muharam Tahun Baru Islam Hijriah, Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, Idul Fitri (dua hari), Idul Adha, Maulid Nabi Muhammad SAW, Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka), Hari Raya Waisak, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus, Hari Lahir Pancasila 1 Juni, dan Hari Buruh Internasional 1 Mei.

Selanjutnya pada diktum keempat disebutkan pada saat Keppres tersebut berlaku, maka Keppres Nomor 10 Tahun 1971 tentang Hari Wafat Isa Al-Masih dinyatakan sebagai hari raya atau hari libur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Sebelumnya dikabarkan, Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki mengatakan, perubahan nomenklatur Isa Al masih menjadi Yesus Kristus pada penamaan hari libur nasional itu, berdasarkan usulan umat Kristen dan Katolik. Menurutnya, Nantinya nomenklatur Yesus Kristus akan digunakan dalam setiap perayaan bahkan penggunaan di kalender nasional.

"Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu diubah ke yang mereka yakini sebagai bagian dari yang mereka yakini, yaitu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus juga, jadi memang dari usulan mereka," kata Saiful.***

Editor: Andriansyah Andrie


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x