Jadi Plh Sekda Kota Bandung, Berikut Rekam Jejak Hikmat Ginanjar

- 15 Maret 2024, 16:51 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Bandung
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Bandung /diskominfo kota bandung

Seperti diketahui, proses pengunduran diri Ema Sumarna harus Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Karena saat ini Kota Bandung dipimpin oleh Pj Wali Kota.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa menerangkan, proses pengunduran diri Ema Sumarna sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung telah diproses.

"Pj Wali Kota telah memerintahkan kepada kami untuk memproses permintaan pengunduran diri ini sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku," kata Adi di Balai Kota Bandung, Jumat 15 Maret 2024.

Ia menyebut, sesuai aturan, proses pengunduran diri tersebut hanya menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Karena posisi beliau (Bambang Tirtoyuliono) sebagai Penjabat Wali Kota, maka kita harus bersurat ke BKN untuk memperoleh Pertek," ujarnya.

Menurut Adi, setelah Pertek BKN keluar maka BKPSDM akan segera mengeluarkan surat pemberhentian Ema Sumarna sebagai Sekretaris Daerah.

"Kalau Pertek ini sudah keluar maka nanti BKPSDM memproses. Bahwa per tanggal sekian diberhentikan sebagai Sekda dan masuk jabatan lainnya sesuai peta jabatan," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Dharmasurya Denni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah