Masih Banyak Warga Melanggar Tidak Kenakan Masker

- 7 Oktober 2020, 22:53 WIB
Camat Ujungberung Jajang Hamdani pada razia masker yang diadakan pada hari Rabu 7 Oktober 2020
Camat Ujungberung Jajang Hamdani pada razia masker yang diadakan pada hari Rabu 7 Oktober 2020 /Heriyanto Retno

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kegiatan Operasi Yustisi penerapan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Bandung No. 37 tahun 2020 masih banyak pelanggar. Masih banyak warga melanggar tidak menenakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.

“Umumnya pelanggar paling banyak warga yang akan melakukan aktivitas di pasar (Ujungberung). Banyak alasan, mulai dari lupa, eungap, masih pagi, sampai merasa karena mereka warga Kabupaten Bandung jadi tidak menggunakan masker,” ujar Wakapolsek Ujungberung AKP Cucu Wijaya, saat menggelar Operasi Yustisi di pertigaan jalan Cigending-Cinangka, Ujungberung Bandung, Rabu 7 Oktober 2020.

Dikatakan Cucu, sejak keluar instruksi Operasi Yustisi (14 September 2020) pihak Polsekta Ujungberung bersama unsur TNI dan Linmas Kecamatan terus melakukan operasi dengan lokasi berpindah-pindah. Selain melakukan peneguran dan memberhentikan pelanggar, pihaknya juga mencatat dan memberikan hukuman pada pelanggar.

Baca Juga: Ratusan Anak SMK Diamankan Petugas Kepolisian

Sementara Camat Ujungberung, Jajang Hamdani menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah menghentikan kegiatan operasi dan memberikan sanksi pada warga yang melakukan pelanggaran. “Selama belum ada instruksi dan masih banyak pelanggaran, kita akan terus melakukan operasi dan menindak para pelanggar, sampai masyarakat terbiasa menggunakan masker,” ujar Jajang. (Heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x