Gedong Pencelupan Inpema Majala Saksi Kejayaan Tekstil Indonesia, Sayang Terbengkalai dan Roboh

- 23 Juni 2024, 07:37 WIB
Kondisi Gedong Inpema yang pernah menjadi bagian dari masa kejayaan industri tekstil di Kecamatan majalaya Kabupaten Bandung  sudah terbengkalai dan sebagain hancur.
Kondisi Gedong Inpema yang pernah menjadi bagian dari masa kejayaan industri tekstil di Kecamatan majalaya Kabupaten Bandung sudah terbengkalai dan sebagain hancur. /Portal Bandung Timur/Muhamad Abdussalam/

Pada tahun 1938 industri tekstil mengalami perkembangan pesat, namun ketika pendudukan Jepang di Indonesia industri tekstil Majalaya sempat berhenti sejenak. Apalagi pada 1944, banyak alat tenun dirampas dan disalurkan menuju Malaya, Burma, dan negara lain yang dikuasai Jepang untuk keperluan perang.

Pasca kemerdekaan Indonesia, industri tekstil mulai bangkit kembali. Apalagi saat itu pemerintah Indonesia menetapkan industri ini menjadi kendaraan penting bagi perkembangan ekonomi masyarakat.

Kondis Gedong Inpema di Jalan Raya Laswi Majalaya Kabupaten Bandung.
Kondis Gedong Inpema di Jalan Raya Laswi Majalaya Kabupaten Bandung.
Pada awal tahun 1960-an Industri tekstil mencapai puncaknya dan Majalaya mampu memproduksi 40 persen dari total produksi kain di Indonesia. Bahkan sampai menembus pasar ekspor ke beberapa negara lantaran kualitas produknya yang kompetitif.

Namun sayangnya kondisi industri tekstil lokal kembali mengalami kemunduran setelah Rezim Orde Baru (Orba) mengeluarkan UU No. 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA). Akhirnya karena tidak mampu bersaing, banyak pabrik-pabrik lokal di Majalaya dijual kepada pemodal asing.

Hingga akhirnya pada 1970 sampai 1980, industri tekstil Majalaya yang pernah jaya akhirnya mandek. Sejak akhir 1990 hingga sekarang kondisi pabrik tekstil di daerah ini juga makin menurun, terutama pada skala menengah ke bawah yang memang didominasi oleh pengusaha lokal.

Baca Juga: Gedong Pemancar Radio Belanda Cililin, Diakui sebagai Bangunan Cagar Budaya Tapi Tidak Jadi Cagar Budaya

Begitu juga dengan Gedong Inpema yang kehilangan pamornya karena kalah saing dengan pabrik atau perusahaan asing yang memiliki mesin yang lebih canggih dan SDM yang lebih kompeten. Gedong Inpema telah menjadi saksi sejarah perjalanan industri tekstil di majalaya.

Mulai dari awal kemunculan industri tekstil saat masa kolonial belanda, kejayaan pada masa orde lama, hingga kemundurannya karena kalah saing dengan pengusaha asing dan  kondisi sosial politik indonesia.

Menurut catatan pejabat setempat, kini kepemilikan gedung ini telah menjadi aset milik pemerintah daerah dan dikelola oleh sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat yaitu PT Agronesia Jabar. Konon, karena merupakan aset Pemprov Jabar, gedung itu kemudian disewakan Hak Guna Usaha (HGU) kepada perorangan maupun perusahaan-perusahaan swasta.

Namun sangat disayangkan kondisi gedung saat ini sudah tidak terawat dan terbengkalai, bahkan kebanyakan bangunannya sudah hancur. Kondisi terakhir bekas wilayah gedung ini digunakan untuk shalat Idul Adha warga setempat. (Muhamad Abdussalam)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah