DOB Bandung Timur Bisa Diajukan Bila Syarat Administrasi Didahulukan

- 2 November 2020, 00:08 WIB
BUPATI Bandung H. Dadang M. Naser (kemeja putih)  saat menghadiri acara silaturahmi dan peresmian Kantor Sekretariat Paguyuban Masyarakat Bandung Timur, di Desa Jelegong Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Minggu 1 November 2020.***
BUPATI Bandung H. Dadang M. Naser (kemeja putih) saat menghadiri acara silaturahmi dan peresmian Kantor Sekretariat Paguyuban Masyarakat Bandung Timur, di Desa Jelegong Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Minggu 1 November 2020.*** /Heriyanto Retno/

PORTAL BANDUNG TIMUR.-

Bupati Bandung H. Dadang M. Naser mengingatkan agar pembentukan daerah Otonomi Baru (DOB) Bandung Timur mendahulukan persyaratan administrasi. Persyaratan diajukan ke tingkat provinsi Jawa Barat dan setelah itu diajukan ke tingkat pusat.

“Hal yang terpenting dan harus segera dilakukan adalah surat formalnya harus segera dibuat dan dikirimkan. Persayaratan administrasi sebagai persyaratan administrasi pengajuan harus dikirimkan provinsi (Jawa Barat),” ujar Dadang saat  menghadiri acara silaturahmi dan peresmian Kantor Sekretariat Paguyuban Masyarakat Bandung Timur, di Desa Jelegong Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Minggu 1 November 2020.

Pembentukan Daerah Otonomi Baru Bandung Timur menurut Dadang merupakan tindaklanjut dari janji Gubernur Jawa Barat memasukkan kawasan Bandung Timur pada program calon Daerah Otonomi Baru (DOB). Terkait dengan penanggaran untuk persiapan pemenuhan persyaratan administrasi, belum dapat dipastikan.

Baca Juga: Whatsapp ternyata bisa di akses lewat PC atau Laptop.

"Mengusulkan anggaran untuk pemekaran (Kabupaten Bandung Timur) yang meliputi 15 kecamatan di Kabupaten Bandung, mungkin tak bisa. Usulan anggaran itu pasti dicoret karena untuk saat ini usulan anggaran harus berkaitan dengan Covid-19," ujar Dadang.

Pengusulan DOB Bandung Timur menurut Dadang muncul dikarenakan Kabupaten Bandung  memiliki wilayah luas dan merupakan salah satu daerah terpadat kedua di Jawa Barat setelah Bogor.

“Untuk penyusunan dan persetujuan anggaran 2021 masih kewenangan saya  sebelum masa jabatan saya sebagai Bupati Bandung pada bulan Februari mendatang,” ujar Dadang, yang berharap persiapan dapat dilakukan sebelum masa jabatannya habis februari 2021 mendatang. (heriyanto)***

Baca Juga: Legenda Three Lions, Nobby Stiles Meninggal Dunia

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x