Baca Juga: Gunung Semeru Meletus, 550 Warga Mengungsi
Program ‘Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit’, terlepas dari stimulus sebesar Rp 695 triliun yang sudah diberikan, kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang memiliki mata anggaran jika tidak produktif dan efektif. Hla ini bisa direlokasi untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.
Untuk terselenggaranya program ‘Kesehatan Puuh Ekonomi Bangkit’, pihak KPCPEN berharap keterlibatan Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Polri untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran. Meski bantuan terus digulirkan pemerintah, masyarakat juga tetap dihimbau agar mengedepankan protokol kesehatan, karena bila kesehatan tidak pulih, maka akan sulit ekonomi bangkit. (heriyanto)***