Kasus COVID-19 di Bandung, Hanya Mandalajati dan Bandung Wetan Masih Nilil Kematian

- 16 Desember 2020, 10:02 WIB
Ilustrasi virus corona.
Ilustrasi virus corona. /Pixabay/fernando zhiminaicela

PORTAL BANDUNG TIMUR - Angka kasus terkonfirmasi di Kota Bandung masih terjadi peningkatan disejumlah wilayah. Dikutip dari lama Pusat Informasi COVID-19 Kota Bandung, total kasus terkonfirmasi 4.743 kasus, ada penambahan harian 82 kasus. Sementara konfirmasi aktif harian terjadi pengurangan 175 kasus, menjadi 792 kasus.

Sedangkan kasus konfirmasi sembuh juga ada penambahan 255 kasus, menjadi 3.813 kasus. Sementara untuk konfirmasi meninggal sebanyak 138 kasus dan penambahan 2 kasus.

Untuk jumlah suspek mencapai 11. 300 kasus, suspek dipantau 1.390 kasus ada penambahan 51 kasus dan discarded sebanyak 9.910 kasus ada tambahan 1 kasus. Sementara untuk kontak erat tercatat 15.104 kasus dengan kasus kontak erat dipantau 2.243 kasus ada pengurangan 290 kasus dan discarded 12.861 kasus ada penambahan 599 kasus.

Baca Juga: Kolaborasi Multisektoral Perbaiki Gizi dan Penurunan Stunting

Dari 30 wilayah kecamatan di Kota Bandung, selama pandemi tercatat paling rendah kasus COVID-19. Setidaknya ada 5 wilayah kecamatan, yaitu Cinambo, Gedebage, Cidadap, Batununggal dan Bojongloa Kaler.

Kasus konfirmasi aktif di Kecamatan Cinambo, Gedebage dan Cidadap, tercatat masing-masing 5 kasus, Batununggal 7 kasus dan Bojongloa Kaler 9 kasus. Demikian pula untuk kasus konfirmasi positif di Cinambo 46 kasus, Gedebage 60 kasus dan Cidadap 68 kasus terendah dibandingkan kecamatan lain di Kota Bandung.

Untuk kasus sembuh Cinambo 37 kasus, Gedebage 51 kasus dan Cidadap 60 kasus. Sedangkan untuk kasus meninggal hingga kini di wilayah Mandalajati dan Bandung Wetan yangmasih nihil alias tidak ada kematian.

Baca Juga: Bansos Akan Berlanjut, Pemutahiran DTKS Harus Libatkan Pemda

Menurut Kepala Satua Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Rasdian Setiadi, tingkat kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan masih rendah Terbukti hingga sepekan Operasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat pascapenetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional, pelanggaran masih tinggi, hingga Selasa 15 Desember 2020 saja tercatat 524 pelanggar dan uang denda 4,9 juta rupiah,” jelas Rasdian Setiadi.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: satgas covid-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah