Kenapa Kasus Covid-19 Kota Cimahi Turun, Wali Kota Keukeh PPKM Dilanjut

- 26 Januari 2021, 12:03 WIB
PELAKSANA Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Cimahi, di Aula Gedung A Pemerintah Kota Cimahi Jl. Rd. Demang Hardjakusumah, Cihanjuang, Kota Cimahi.      
PELAKSANA Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Cimahi, di Aula Gedung A Pemerintah Kota Cimahi Jl. Rd. Demang Hardjakusumah, Cihanjuang, Kota Cimahi.     /humas kota cimahi/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memutuskan untuk tetap melanjutkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Cimahi. Meski jumlah kasus Covid-19 di Kota Cimahi pada penyelenggaraan PPKM pertama terjadi penurunan signifikan.

“Alhamdulillah pelaksanaan PPKM selama dua minggu di Kota Cimahi hasilnya cukup memuaskan dan signifikan. Yang meninggal selama dua minggu terdapat 5 orang sehingga turun sangat signifikan. Yang aktif juga turun, jadi kira-kira sehari yang sembuh sekitar satu sampai dengan 34 orang,” jelas Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi, bertempat di Aula Gedung A Pemerintah Kota Cimahi Jl. Rd. Demang Hardjakusumah, Cihanjuang, Kota Cimahi.

Selain itu menurut Ngatiyana, dari kasus terkonfirmasi 2777 kasus,  yang sembuh adalah 2137.  Terjadi penurunan dimana tinggal 400an saja yang masih aktif. “Yang diisolasi di rumah sakit tinggal 22 orang, sisanya isolasi di rumah. Artinya bahwa penurunan di kota cimahi sangat signifikan,” tambah Ngatiyana.

Baca Juga: Hari Ini, Kembali Terjadi Lonjakan Kasus Positif Covid-19

Tapi meskipun terjadi penurunan cukup signifikan selama pelaksanaan PPKM pada 11 hingga 25 Januari 2021, menurut Ngatiyana, setelah dilakukan evaluasi, PPKM lanjutan tetap akan dilaksanakan di Kota Cimahi. “Hasil evaluasi PPKM pada 11 hingga 25 Januari 2021, diketahui bahwa angka kasus Covid-19 di Kota Cimahi mengalami penurunan, hal ini menunjukkan pelaksanaan PPKM telah memberikan dampak yang positif dalam upaya penanggulangan penularan Covid-19 di Kota Cimahi, karenanya sesuai instruksi Mendagri, kembali PPKM diperpanjang,” ujar Ngatiyana.

Untuk pelaksanaan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM di beberapa provinsi dan kota/kabupaten di pulau Jawa dan Bali pada tahap kedua, menurut Ngatiyana, Pemkot Cimahi akan melakukan beberapa penyesuaian terkait hal-hal teknis yang akan diterapkan. Hal tersebut dilakukan  untuk menjaga keberlangsungan pemulihan ekonomi sekaligus penyesuaian terhadap kapasitas anggaran yang dimiliki oleh Pemkot Cimahi.

Baca Juga: BKKBN Harus Fokus, Tahun 2024 Angka Stunting Harus Turun 14 Persen

“Artinya, bukan berarti ketentuan-ketentuan yang diberlakukan PPKM tahap pertama akan dilonggarkan pada tahap kedua nanti. Mungkin nanti teknisnya saja kita rubah, mungkin pos-pos nya tetap atau ada perubahan sedikit atau jumlah personilnya yang kita kurangi sehingga mobilitas atau pos-pos mobile di setiap kecamatan atau wilayah tetap diberlakukan,” pungkas Ngatiyana. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: cimahikota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x