Warga Kota Bandung Boleh Beraktivitas, Asalkan Melakukan Aturan Ini

- 7 Maret 2021, 15:40 WIB
Sejumlah warga Kota Bandung Minggu 7 Maret 2021 melakukan aktivitas berolah raga di trotoar sepanjang Lapangan Olahraga Saparua Bandung, karena Pemerintah Kota Bandung belum memperbolehkan warga berolahraga di dalam kawasan lapangan.
Sejumlah warga Kota Bandung Minggu 7 Maret 2021 melakukan aktivitas berolah raga di trotoar sepanjang Lapangan Olahraga Saparua Bandung, karena Pemerintah Kota Bandung belum memperbolehkan warga berolahraga di dalam kawasan lapangan. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Keinginan warga Kota Bandung maupun luar kota untuk melakukan aktivitas di luar rumah semakin tinggi. Namun masih banyak warga Kota Bandung menjalankan aktivitas di ruang publik tidak diimbangi dengan menjalankan protokol kesehatan.

Pada kesempatan usai mengikuti Rapat Terbatas Revisi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 6 Tahun 2021, Jumat 5 Maret 2021 lalu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan, penaganan Covid-19 sudah dilakukan dengan sangat maksimal oleh Pemerintah Kota Bandung.

“Saat ini yang dibutuhkan agar kasus Covid-19 di Kota Bandung agar dapat ditekan adalah kesadaran dari pelaku usaha di Kota Bandung maupun warga Kota Bandung untuk menerapkan protokol kesehatan,” tegas Ema Sumarna, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung.

Baca Juga: Liga Serie A Italia, Pemain Pinjaman Alvaro Morata Amankan Juventus dari Kekalahan

Ditegaskan Ema Sumarna, pandemi Covid-19 berlangsung satu tahun tetapi kesadaran dan kedisiplinan masyarakat Kota Bandung dalam menerapkan protokol kesehatan cenderung menurun. Akibatnya, kasus Covid-19 masih terus bertambah naik di Kota Bandung.

"Tingkat disiplin dan kepatuhan masyarakat menurun apakah itu kejenuhan, kelalaian, apakah masyarakat harus terus diawasi? Satu tahun kepatuhan dan kedisiplinan harus jadi kekinian," ujar Ema Sumarna.

Dikatakan Ema Sumarna, warga Kota Bandung mulai jenuh terhadap pandemi Covid-19. Selain karena kedisiplinan, beberapa faktor membuat kasus Covid-19 terus bertambah naik di antaranya posisi Kota Bandung yang terbuka dengan tingkat mobilitas warga tinggi, terutama diakhir pekan.

Baca Juga: Jutaan Batang Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Diamankan Disejumlah Wilayah  Tanah Air

"Faktor penyebab pandemi masih terjadi di Kota Bandung, karena mobilitas di Bandung sebuah keniscayaan, kota terbuka, akses di Bandung terbuka, sulit kalau mau buat kanalisasi. Apalagi keinginan masyarakat untuk melakukan aktivitas seperti pada akhir pekan, sangat sulit dicegah," ujar Ema Sumarna.

Revisi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 6 Tahun 2021, menurut Ema Sumarna dengan maksud untuk memberikan relaksasi bagi para pelaku usaha. Meskipun Perwal sebelumnya  selama penanganan Covid-19 sudah sangat jelas dan diyakini telah dipahami oleh semua pihak.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah