Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Berharap, Kader Lebih Gigih Sosialisasikan 5M di Kewilayahan

- 24 Februari 2021, 18:15 WIB
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang juga Sekretaris Kota Bandung, Ema Sumarna. 
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang juga Sekretaris Kota Bandung, Ema Sumarna.  /humas setda kota bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna berharap  kader di Kecamatan Batununggal mengampanyekan hidup disiplin dengan menjalankan protokol kesehatan 5 M. Kader harus selalu mengingatkan warga agar selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Kecamatan Batununggal sering menjadi kecamatan terbaik di Kota Bandung. Kecamatan ini juga memiliki beberapa program yang baik dan diharapkan bisa menangani pandemi Covid-19 dengan baik, karena kita pun meyakini banyak SDM terpelajar berkumpul di sini jadi relatif tidak sulit untuk bisa diberikan penjelasan,” ujar Ema Sumarna yang juga Sekretaris Daerah Kota Bandung saat memberikan arahan pada Monitoring Penanganan Covid-19 di Kecamatan Batununggal di Kantor Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Rabu 24 Februari 2021.

Dikatakan Ema Sumarna, pihaknya sangat mengapresiasi langkah-langkah yang diambil  Camat Batununggal yang sempat mengajukan 35 tempat ruang isolasi mandiri (isoman) di wilayahnya. Dari 35 tempat yang diajukan, sebanyak 9 tempat yang lolos dan dinilai layak sebagai ruang isoman.

Baca Juga: Pedagang Pasar Melong Kota Cimahi Jadi Sasaran Pemberian Vaksinasi Covid-19

"Ini Batununggal luar biasa begitu dimintakan penyediaan ruang isolasi di kewilayahan langsung mengatanya ada 35, ternyata yg lolos 9 waktu itu. Tapi minimal semangatnya kita hargai, Alhamdulillah ada. Masalah kekurangan wc dan lain sebagainya nanti bisa dibicarakan lagi," ujar Ema Sumarna.

Dalam sosialisasi dan arahan Ema Sumarna mengatakan bahwa saat ini Pemkot Bandung terus berupaya memperbaiki segala hal termasuk dari aspek regulasi. Seperti dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) yang telah direvisi sebagian.

"Yang direvisi oleh kita yaitu mengenai masalah penguatan aspek penegakkan hukum. Jadi kalau sekarang tidak ada lagi ruang permisif, tidak ada lagi peringatan-peringatan, ini masa darurat, pengawasan dan pengendalian adalah keniscayaan," ujar Ema Sumarna yang berharap pemerintah kecamatan mengoptimalkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, seluruh stakeholder serta unsur pimpinan kecamatan, Kapolsek dan Danramil, serta para tokoh.

Baca Juga: Liga Champions,  Tendangan Akrobatik Giround Bawa Chelsea Menang Dramatis Atas  Atletico Madrid

Sementara itu, Camat Batununggal, Tarya mengatakan saat ini berdasarkan data pada 15 sampai 21 Februari 2021, analisis zonasi di Kecamatan Batununggal berada di zona hijau dan sebagian kuning. Untuk kasus positif terbanyak berada di Kelurahan Samoja mencapai 34 orang. Sedangkan di tingkat RW, yakni RW 10 Samoja dan RW 07 Kebonwaru.

"Untuk data di Pusicov kasus positif aktif disini per 23 Februari 2021 sebanyak 53 orang dan  Batununggal berada di peringkat kelima se-Kota Bandung. Karenanya di lapangan Satgas Kecamatan Batununggal bersikap tegas, seperti pada minggu kemarin ada beberapa kegiatan ketika didatangi langsung ada pelanggaran protkes, yang hadir tidak sesuai dengan apa yang disampaikan panitia. Akhirnya ditindak dan kami minta mengurangi jumlah peserta," pungkas Tarya. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah