Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Bandung Masih Tinggi

- 18 April 2021, 01:34 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak.
Ilustrasi kekerasan pada anak. /Pixabay/Ulrike Mai

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi Pemerintah Kota Bandung hadirkan Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan (Puspel PP) di tingkat kelurahan. Kehadiran Puspel PP di tingkat kelurahan dalam upaya membantu peran UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Irma Nuryani. Bahwa pendirian Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan (Puspel PP) di tingkat kelurahan sebagai upaya menjangkau lebih dekat ke tengah-tengah masyarakat. 

“Untuk pendirian Puspel PP di tingkat kelurahan kami baru sosialisasi pembentukan ke 45 kelurahan dengan harapan P2TP2A bisa lebih dekat ke masyarakat. Kita tetap akan konsentrasi pembentukan Puspel PP," jelas Irma Nuryani dalam dialog di Taman Dewi Sartika Bandung, Balai Kota Bandung.

Baca Juga: Anies Baswedan, Jakarta 2050 Zero Emission

Dikatakan Irma Nuryani, keberadaan Puspel PP di tiap kelurahan ini untuk membantu peran UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang cakupannya berada di tingkat kota, sehingga respon pemerintah ataupun inisiatif warga bisa lebih cepat.

"Bukan hanya masalah penanganan, Puspel PP juga menyiapkan program pembinaan bagi perempuan dari berbagai aspek, sehingga turut memperkokoh para perempuan dalam menyokong ketahanan keluarga," jelas Irma Nuryani.

Dalam pembinaan nanti, menurut Irma Nuryani, Puspel PP akan ada pembekalan mulai masalah hukum, ekonomi, sosial dan politik serta pembinaan khusus bagi perempuan yang berperan menjadi kepala keluarga.

Baca Juga: Mengaku Kaget, Atalia Praratya Ridwan Kamil Positif Covid-19

"Pupel PP perlu diakselerasi, terlebih saat ini angka kekerasan di tengah keluarga berpotensi mengalami peningkatan. Lantaran secara tidak langsung ikut terdampak pandemi Covid-19," katanya.

Berdasarkan data P2TP2A, pada tahun 2020 laporan kekerasan tak kurang dari 300-an kasus. Ditahun 2021 P2TP2A sudah menerima 125 laporan kekerasan keluarga yang terdata sejak Januari hingga Maret.

125 laporan tersebut, terdiri dari kekerasan terhadap istri (45 kasus), terhadap anak (45 kasus), terhadap perempuan (15 kasus), terhadap pria (1 kasus), kekerasan dalam keluarga (9 kasus), dalam berpacaran (1 kasus), dan 9 kasus kekerasan lainnya. Dan faktor penyebab kekerasan mulai dari faktor ekonomi, psikologi atau faktor lainnya. (hp. siswanti)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x