Baru 30 Masjid di Kota Bandung Bersertifikat, Dari 4.000 Masjid

- 12 Mei 2021, 16:13 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat menyerahkan sertifikat tanah Masjid Al Iklhas di Jalan Cidurian Selatan l Jelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu Bandung.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat menyerahkan sertifikat tanah Masjid Al Iklhas di Jalan Cidurian Selatan l Jelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu Bandung. /Foto : Humas Setda Pemkot Bandung

PORTAL BANDUNG TIMUR - Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Bandung akan memberi kemudahan sertifikasi tanah bagi tanah wakaf masjid. Dari 4.000 masjid di Kota Bandung baru 30 yang mengantongi sertifikat.

Rencana BPN Kota Bandung akan mengratiskan pengurusan sertifikat tanah wakaf masjid di Kota Bandung diapresiasi Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana.  “Kepastian sertifikat ini berikan ketenangan untuk pemberi dan penerima,” ujar Yana Mulyana di sela-sela penyerahan sertifikat Masjid Al Iklhas di Jalan Cidurian Selatan l Jelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu Bandung.

Disampaikan Yana Mulyana, pihaknya mendorong kelurahan dan kecamatan untuk membantu kinerja BPN dalam menyukseskan wakaf tanah. Khususnya masjid yang berada di Kota Bandung.

Baca Juga: Bupati Nganjuk Sudah Kumpulkan Uang Sebanyak Rp647,9 Juta di Brangkas Pribadinya

“Insyaallah kita bantu. Unsur kewilayah juga terlibat, itu juga kita dorong untuk mempercepat, bahkan tak mengenakan biaya tanpa biaya alias gratis,” ujar Yana Mulyana.

Sementara  Kepala Kantor BPN Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin mengatakan, sertifikatsi tanah wakaf masjid menjadi bagian dari kegiatan kantor BPN dan Pemkot Bandung. “Dasarnya pemohon yang punya tanah itu wajib, memberikan ke nazir,” ujar Andi Kadandio Alepuddin

Selanjutnya kata Andi Kadandio Alepuddin, datang ke penjabat pembuat akta ikrar wakaf di kecamatan untuk dibuatkan akte ikrar wakafnya. “Setelah itu mendaftar ke kantor BPN, lanjut kita ukur dan terbitkan sertifikatnya,” jelas Andi Kadandio Alepuddin.

Baca Juga: Kampung Kabuyutan, Jejak Masyarakat Sunda Masa Lalu di Bayongbong Garut

Dikatakan Andi Kadandio Alepuddin, sampai saat ini sudah ada 30 masjid tersertifikasi. Selanjutnya, secara simultan di setiap kecamatan untuk memiliki sertifikat.

“Sampai saat ini sudah 30 sertifikat. Secara simultan tiap kecamatan ada. Jadi sekitar 4.000 masjid yang ada di Kota Bandung kita sertifikatkan, ini gratis,” pungkas Andi Kadandio Alepuddin. (iwan rukwanda)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x