Aksi Demo Kembali Digelar Ratusan Buruh PT MJA Kota Bandung

- 20 Mei 2021, 22:40 WIB
Ratusan  buruh  PT. Masterindo Jaya Abadi  melakukan aksi duduk lesehan di depan Kantor UPTD Disnaker Wilayah IV Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis 20 Mei 2021 saat melakukan aksi unjuk rasa menuntut pihak pengusaha memenuhi putusan pengadilan.   
Ratusan  buruh  PT. Masterindo Jaya Abadi melakukan aksi duduk lesehan di depan Kantor UPTD Disnaker Wilayah IV Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis 20 Mei 2021 saat melakukan aksi unjuk rasa menuntut pihak pengusaha memenuhi putusan pengadilan.   /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Untuk kesekiankalinya ratusan buruh PT Masterindo Jaya Abadi (PT. MJA) kembali menggelar aksi ujuk rasa menuntut hak pesangon dan Tunjangan Hari Raya  (THR Lebaran) sesuai kesepakatan. Pada Kamis 20 Mei 2021 aksi ratusan buruh PT Masterindo Jaya Abadi dilakukan di depan Kantor UPTD Dinas Tenaga Kerja Wilayah IV Bandung Jalan R.E. Martadinata Kota Bandung.

Meski dilakukan sejak pagi hari di kiri kanan trotoar dan bahu jalan aksi tetap menimbulkan kemacetan tidak hanya diruas Jalan RE. Martadinata, tapi memanjang hingga ruas jalan lainnya karena bersamaan dengan jam sibuk. Terpantau kepadat kendaraan mulai dari arah Jalan Wastukencana, baik dari arah Balai Kota Bandung maupun dari arah Cihampelas.

“Aksi kami lakukan karena hingga saat ini belum ada titik terang dan itikad baik dari pihak pengusaha meski sudah ada kesepakatan dalam musyawarah antara pengusaha dan buruh bahkan hingga ke meja hijau. Tapi jangankan pesangon yang dijanjikan, THR Lebaran kemarin juga tidak ada kejelasan berapa besaran dan kapan diberikan,” ujar Nopi Susanti, Ketua Serikat SP TSK SPSI  PT Masterindo Jaya Abadi.

Ratusan buruh  PT Masterindo Jaya Abadi  yang didominasi kaum wanita  melakukan aksi demo  di depan Kantor UPTD Dinas Tenaga Kerja Wilayah IV Bandung Jalan R.E. Martadinata Kota Bandung Kamis 20 Mei 2021  menuntut perusahaan membayar pesangon dan TKR Lebaran 2021.
Ratusan buruh PT Masterindo Jaya Abadi yang didominasi kaum wanita melakukan aksi demo di depan Kantor UPTD Dinas Tenaga Kerja Wilayah IV Bandung Jalan R.E. Martadinata Kota Bandung Kamis 20 Mei 2021 menuntut perusahaan membayar pesangon dan TKR Lebaran 2021. Portal Bandung Timur/hp.siswanti
Konplik yang terjadi antara pihak pengusaha PT Masterindo Jaya Anadi dengan buruh yang jumlahnya mencapai 1.142 orang lebih sudah bergulir sejak tahun 2018 akibat aktivitas produksi yang terus menurun.

Puncaknya pertengahan tahun 2020 pihak pengusahan menyatakan kolaps akibat pandemi Covid-19 hingga buruh melalui kuasa hukumnya, Lembaga Pembelaan Hukum dan Advokasi DPD KSPSI Provinsi Jawa Barat mendaftarkan gugatan PHK Masal tertanggal 29 Januari 2021 ke Pengadilan Hubungan Industrial Pengadilan Negeri Bandung.

Namun pihak PT Masterindo Jaya Abadi (MJA) mengajukan banding ke Mahkamah Agung atas vonis Pengadilan Negeri Bandung tentang penyelesaian perselisihan perburuhan. Hingga perusahaan tidak akan memberikan segala bentuk kewajiban atas hak-hak dari buruh atau penggugat sampai dengan putusan atas perkara dengan nomor register No.58/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Bdg itu mempunyai kekuatan hukum tetap (incraht van gewisjde). (hp.siswanti)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah