PPKM Darurat Jawa dan Bali Diterapkan, Mobilitas Warga Kota Bandung Masih Tinggi

- 6 Juli 2021, 06:00 WIB
Jalan Asia Afrika Kota Bandung salah satu ruas jalan yang akan di tutup lebih awal karena sejak awal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kebiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali mobilisasi warga Kota Bandung masih tinggi.
Jalan Asia Afrika Kota Bandung salah satu ruas jalan yang akan di tutup lebih awal karena sejak awal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kebiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali mobilisasi warga Kota Bandung masih tinggi. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemberlakukan buka tutup sejumlah ruas jalan di Kota Bandung akan dilakukan Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung lebih awal. Selama awal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kebiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali mobilisasi warga Kota Bandung masih tinggi.

Disampaikan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya bahwa pihaknya akan melakukan penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung lebih awal. Penutupan ruas jalan yang sebelumnya dilakukan pukul 18.00 WIB dan pada akhir pekan pukul 14.00 WIB, kini akan dimulai sejak pukul 11.00 WIB.

"Selain menutup sejumla ruas jalan utama lebih awal, juga akan kita perluas. Untuk penutupan serta perluasan ini bersifat permanen dan kondisional," jelas Ulung Sampurna Jaya, kepada awak media terkait rencana buka tutup sejumlah  ruas jalan  di Kota Bandung.

Baca Juga: Ivermectin Tidak Masuk Daftar, Hanya Dua Obat Disetujui BPOM Untuk Penanganan Darurat Covid-19

Ditegaskan Ulung Sampurna Jaya, pihaknya akan bersikap tegas dalam mendukunng  pelaksanaan PPKM Darurat Jawa dan Bali, yang salah satunya dengan melakukan penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung untuk menekan mobilitas warga Kota Bandung dan sekitarnya. “Jika mobilitas masyarakat masih tinggi maka buka tutup jalan akan diberlakukan lebih awal dan meluas, tapi bila mobilitas masyarakat menurun akan kita lakukan evaluasi terhadap kebijakan,” ujar Ulung Sampurna Jaya.

Selain itu menurut Ulung Sampurna Jaya, pihaknya juga akan melakukan penyekatan terhadap kendaraan bernomor luar Kota Bandung di pintu keluar tol di wilayah Kota Bandung. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisasi mobilitas masyarakat dan pengendara dari luar Kota Bandung.

Baca Juga: Oksigen Langka, Selama Ini 75 Persen Digunakan Untuk Industri

"Selama pelaksanaan PPKM Darurat Jawa dan Bali, yang boleh masuk hanya berpelat D. Selebihnya kita putarbalikan kecuali mereka yang ingin pengobatan dan ada keperluan sesuai aturan PPKM Darurat," ujar Ulung Sampurna Jaya seraya menambahkan selama PPKM Darurat Jawa dan Bali, pihaknya menyiagakan petugas di titik-titik ruas jalan yang ditutup termasuk untuk membantu ambulans yang sedang membawa pasien. (hp.siswanti)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah