Situs Bumi Alit Kabuyutan, Potensi Wisata Budaya dan Religi Kabupaten Bandung

- 14 Juni 2024, 02:30 WIB
Suasana  pagi hari  yang tentram dan nyaman di  Situs Bumi Alit Kabuyutan, Desa Batukarut Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung Jawa Barat.
Suasana pagi hari yang tentram dan nyaman di Situs Bumi Alit Kabuyutan, Desa Batukarut Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung Jawa Barat. /Portal Bandung Timur/Dipa Mazidan latief/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kabupaten Bandung, Jawa Barat, memiliki beberapa objek wisata religi yang menarik. Termasuk Situs Bumi Alit Kabuyutan yang berarti rumah kecil warisan leluhur yang dikenal masyarakat setempat  dengan sebutan Bumi Buhun Lebakwangi Kabuyutan.

Situs ini terletak tidak jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Bandung. Tepatnya di daerah perbatasan antara Desa Lebakwangi dan Desa Batukarut, Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung. Bumi Alit Kabuyutan telah diakui sebagai situs budaya sejak 1993.

Menurut jurnal ilmiah bertajuk "Nilai-nilai Interaksi Budaya Masyarakat Sekitar Bumi Alit Batukarut Kabupaten Bandung" yang ditulis oleh Asep Yanyan Setiawan, M.Pd., dan diterbitkan oleh Majalah Geoarea, Volume 1., No. 1, Edisi Mei 2018, keberadaan Bumi Alit Kabuyutan terletak pada areal lahan adat seluas +1.662 meter2. Ada dua bangunan di dalamnya yaitu Bumi Alit Kabuyutan dan Bale Panglawungan serta satu bangunan tambahan yaitu WC atau kamar mandi.

Baca Juga: Kampung Adat Mahmud Tetap Menjaga “Pamali” di Tengah Arus Modern

Bumi Alit Kabuyutan memiliki nilai kultural dan religi yang penting. Situs ini terletak di Desa Lebakwangi Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, dan menjadi tempat pelaksanaan upacara ngarumat pusaka, sebuah tradisi memandikan benda-benda pusaka peninggalan para leluhur. Upacara ini dilaksanakan setiap acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan memiliki nilai solidaritas sosial yang penting dalam budaya masyarakat setempat

Pemerintah Kabupaten Bandung telah mengakui Bumi Alit Kabuyutan sebagai situs budaya dan berencana untuk mengembangkan potensi wisata religi di wilayah Arjasari. Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, menekankan pentingnya menjaga dan merawat situs budaya ini untuk melestarikan budaya Sunda dan meningkatkan potensi wisata religi di wilayah tersebut

Dalam upaya pelestarian budaya, telah dilakukan rancangan dokumentasi budaya tentang situs Bumi Alit Kabuyutan dalam bentuk booklet. Dokumentasi ini berisi informasi tentang sejarah, nilai-nilai budaya, dan tradisi yang terkait dengan situs ini. Bentuk booklet ini dipilih karena mudah dibawa oleh pengunjung dan dapat diakses melalui internet.

Baca Juga: Merajut Asa Enam Kampung Adat melalui Lawung Budaya Masyarakat Adat

Dalam konteks pelestarian budaya, Bumi Alit Kabuyutan memiliki peran penting sebagai ikon situs budaya di Desa Lebakwangi-Batukarut. Situs ini telah diakui sebagai cagar budaya sejak 1993 dan memiliki nilai-nilai interaksi budaya yang masih dilaksanakan oleh masyarakat setempat

Keturunan Lebakwangi-Batukarut memiliki peran penting dalam upacara-upacara di Situs Bumi Alit Kabuyutan. Upacara Ngarumat Pusaka, yaitu  Keturunan Lebakwangi-Batukarut adalah bagian dari upacara ngarumat pusaka yang dilaksanakan setiap tahun pada hari Maulid Nabi Muhammad SAW. Mereka berpartisipasi dalam memandikan benda-benda pusaka peninggalan para leluhur di desa Lebakwangi-Batukarut.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah