BOR Kota Bandung 83,74 Persen, Sebanyak 45 Persen Pasien Asal Luar Kota Bandung

- 21 Juli 2021, 18:51 WIB
Pasien di RSHS tengah didaftarkan untuk mendapatkan pelayanan. Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di Kota Bandung mencapai 83,74 persen karena hampir 45 persen pasien asal luar Kota Bandung.
Pasien di RSHS tengah didaftarkan untuk mendapatkan pelayanan. Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di Kota Bandung mencapai 83,74 persen karena hampir 45 persen pasien asal luar Kota Bandung. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya memberikan pelayanan maksimal bagi pasien terinfeksi Covid-19. Pelayanan yang diberikan pada pasien Covid-19 di Kota Bandung tidak membedakan identitas pasien.

“Kalau ada pertanyaan kenapa BOR selalu tinggi? Ya itu persoalannya, karena banyak orang yang mengakses pelayanan kesehatan yang ada di Bandung, semuanya RS rujukan. Hal ini berdampak, karena indikator yang menjadi perhitungan, BOR termasuk kematian,” ujar Ema Sumarna, yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Rabu 21 Juli 2021.

Karena RS di Kota Bandung menjadi rujukan menurut Ema Sumarna, membuat Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di Kota Bandung selalu tinggi. “Bila rumah sakit di Kota Bandung hanya menangani warga Kota Bandung, diperkirakan BOR di bawah 60 persen, tapi karena RS di Kota Bandung menjadi rujukan dari berbagai daerah, maka BOR menjadi tinggi,” jelas Ema Sumarna.

Baca Juga: Hasim, Jangan Main-main Sebarkan Informasi Bansos

Dikatakan Ema Sumarna, dari 29 rumah sakit di Kota Bandung, sekira 50 persennya diisi pasien-pasien dari luar Kota Bandung. BOR yang selalu tinggi membuktikan rumah sakit di Kota Bandung memberikan pelayanan bagi pasien dari mana pun.

“Saya tidak terlalu terjebak persoalan kasus, yang terpenting layanan maksimal. Karena pelayanan kesehatan kita tidak bisa (membatasi), mau penduduk mana saja boleh, dan itu dibuktikan 45 persen itu penduduk luar Kota Bandung, jadi pelayanan dari mana pun harus dilakukan, apalagi RSHS itu milik Jawa Barat,” tegas Ema Sumarna.

Ditegaskan Ema Sumarna, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat(PPKM) Darurat cukup berdampak positif. Selama pelaksanaan PPKM Darurat, kasus Covid-19 relatif menurun.

Baca Juga: 115 Nakes Cianjur dan Keluarga Jalani Isoman di RSUD Cimacan

“Kecuali BOR, tapi aktifnya (kasus) tidak terlalu masif, kalau kumulatif itu bagian dari konsekuensi 3T (testing, tracing, treatment). Kalau kita mau diam, teori gunung es akan berlaku, hanya bagus dipermukaan, meledak di bawah, itu bahaya. Tiba-tiba BOR RS meledak kan itu yang bahaya, jumlah kasus sedikit terus tiba-tiba RS penuh, kan itu yang kita tidak mau,” ujar Ema Sumarna.

BOR rumah sakit di Kota Bandung per tanggal 20 Juli 2021 pukul 20.00 WIB mencapai 83,74 persen. Dari jumlah tersebut, terjadi penurunan penggunaan TT (tempat tidur) sebanyak 6 TT dibanding hari sebelumnya. (hp.siswanti)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah