Disdukcapi Kota Cimahi Jemput Bola, Penyandang Disabilitas dan Orang Sakit Miliki KTP-el

- 26 September 2021, 21:52 WIB
Agus (26) seorang penyandang disabilitas menunjukan KTP-el yang dibuatnya setelah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi  mendatangi rumahnya melakukan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan bagi warga sakit dan penyandang disabilitas.
Agus (26) seorang penyandang disabilitas menunjukan KTP-el yang dibuatnya setelah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi mendatangi rumahnya melakukan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan bagi warga sakit dan penyandang disabilitas. /Portal Bandung Timur/may nurohman/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi terus berupaya memberi pelayanan pada masyarakat.  Untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi masyarakat penyandang disabilitas dan warga yang sakit dilakukan secara jemput bola atau pelayanan keliling perekaman KTP-el.

“Kami terus melakukan upaya peningkatan pelayanan pada masyarakat untuk pengurusan masalah administrasi kependudukan. Diantaranya dengan melaksanakan perekaman KTP-el dilakukan dari pintu ke pintu mendatangi warga yang sakit dan penyandang disabilitas yang belum melakukan perekaman KTP-el,” terang Sekretaris Disdukcapil Kota Cimahi, Yosephina.

Dikatakan Yosephina, pelaksanaan jemput bola dilakukan karena orang sakit maupun penyandang disabilitas tidak memungkinkan untuk mengurus administrasi kependudukan. Warga yang sakit dan penyandang disabilitas tidak mungkn untuk datang ke kantor kecamatan.

Baca Juga: Biaya Konstruksi Kereta Cepat Membengkak, Dewan Minta Ada Audit

"Kita melakukan pelayanan jemput bola pengurusan administrasi kependudukan berupa perekaman KTP-el. Sasarannya selain bagi warga yang menderita sakit juga  kaum disabilitas, yang tidak mungkin dibawa merekam ke Kecamatan, seperti yang sakit jiwa, atau yang sakit parah atau lumpuh," jelas Yosephina.

Disampaikan Yosephina, pelayanan jemput bola administrasi kependudukan  hanya dikhususkan bagi penduduk yang sakit dan tidak memungkinkan di bawa ke kecamatan. Seperti warga yang mengalami sakit menahun, sakit lumpuh, gila, dan lainnya.

"Untuk yang masih memungkinkan, di harapkan tetap hadir ke kecamatan, karena untuk melaksanakan perekaman dengan jemput bola ini, kita membawa alat-lata rekam ke lokasi yang bersangkutan," pungkas Yosephina. (may nurohman)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x