PORTAL BANDUNG TIMUR - Pasokan air bersih ke wilayah Kota Cimahi bagian selatan mengalami gangguan akibat pengeboran serta pengerjaan drainase proyek Underpass Dustira dan Sriwijaya menggunakan alat berat mengakibatkan kebocoran. Pihak Perumda Tirta Raharja berupaya melakukan perbaikan pipa yang mengalami kebocoran di lima titik.
Beradasarkan informasi yang disampaikan Humas Perumda Tirta Raharja mengatakan bahwa kebocoran akibat pengerjaan proyek Underpass Dustira dan Sriwijaya, harus dilakukan penggantian pipa sepanjang lebih dari 40 meter. Peristiwa kebocoran yang terjadi sejak Senin 27 September 2021 baru dilakukan perbaikan setelah banyaknya aduan dari warga yang tidak dapat menikmati air bersih.
Dalam pengumumnannya, Humas Perumda Tirta Raharja mengatakan sehubungan dengan adanya kebocoran pipa distribusi diameter 200 mm yang diakibatkan pekerjaan underpass di Jalan Sriwijaya Cimahi, sehingga berdampak terhadap terjadinya gangguan pengaliran ke Wilayah IV Cimahi Bagian Selatan. Suplai air bersih yang terganggu meliputi wilayah Hasanudin, Warung Contong, Sam Ratulangi, Cibeber, Raden Saleh dan sekitarnya.
Baca Juga: Akhirnya Keluar, Izin Penyelenggaraan Liga 2 Indonesia 2021-2022 Diluar Pulau Jawa dan Bali
Sehubungan dengan adanya kebocoran pipa distribusi diameter 200 mm yang diakibatkan pekerjaan drainase dengan menggunakan alat berat, sehingga berdampak terhadap terjadinya gangguan pengaliran ke Wilayah IV Unit Pelayanan Batujajar lain. Wilayah yang terganggu meliputi, Pusdik Pasus, Giri Asih, Citunjung dan sekitarnya.
Sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi kebutuhan air minum pelanggan yang terdampak karena adanya gangguan pengaliran diperkirakan akan berlangsung selama 24 Jam. Pelanggan yang membutuhkan air minum, Perumda Tirta Raharja akan mensupply kepada pelanggan melalui armada tangki secara gratis.
Informasi lebih lanjut mengenai pelayanan air minum Perumda Air Minum Tirta Raharja dapat menghubungi atau mengirim pesan ke Whatsapp pengaduan dengan format (Nama_No Pelanggan_Uraian Pengaduan) ke nomor, Wilayah IV Kota Pelayanan Cimahi: 08112228561 (may nurohman)***