Aktivitas Warga Kota Bandung Meningkat Selama Masa Relaksasi

- 6 Oktober 2021, 04:04 WIB
Aktivitas pasar tumpah di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat Gasibu Kta Bandung apda akhir pekan mulai meningkat.
Aktivitas pasar tumpah di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat Gasibu Kta Bandung apda akhir pekan mulai meningkat. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kegiatan pasar tumpah dan tempat kuliner di Bandung rawan pelanggaran protokol kesehatan. Sejumlah titik tempat berkerumun kelompok kendaraan bermotor mulai kembali marak dan sulit ditindak.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, bahwa dalam beberapa pekan terakhir masa relaksasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) aktivitas masyarakat mulai meningkat. Meski menjalankan protokol kesehatan menggunakan masker, namun disejumlah kegiatan pasar tumpah, dan tempat kuliner, rawan terjadi pelanggaran. 

“Berdasarkan pantauan kami dilapangan, selain kegiatan berkumpul pada malam hari, juga pada akhir pekan. Beberapa pasar tumpah atau kegiatan kuliner di Tegallega, Jalan Dago, Dipatiukur, Monumen Perjuangan, Taman Cilaki, Lengkong, Cikapundung dan beberapa titik lainnya, sangat rawan penyebaran Covid-19,” ujar Idris Kuswandi.

Baca Juga: Cipamokolan Disulap Jadi Taman Bermain dan Skatepark

Dikatakan Idris Kuswandi, pasar tumpah mingguan di Lapang Tegallega, Gasibu dan Monumen Perjuangan, Mekarwangi dan Astana Anyar, sulit untuk ditindak. Demikian pula dengan pasar subuh atau pasar pagi di Kosambi, Ciroyom, Cicadas dan Cikutra serta Ujungberung.

Bahkan menurut Idris Kuswandi, jajarannya juga mendapat kendala untuk menindak kelompok atau komunitas kendaraan. “Sekarang ini kelompok kendaraan seperti sepeda motor yang biasnaya bergerombol pada akhir pekang, sejak relaksasi hampir setiap malam berkumpul dan bila ada operasi gabungan selalu kucing-kucingan,” terang Idris Kuswandi.

Aktivitas warga diakhir pekan di Taman Cilaki Kota Bandung.
Aktivitas warga diakhir pekan di Taman Cilaki Kota Bandung.

Dikatakan Idris Kuswandi, sepanjang bulan September lalu, Satpol PP Kota Bandung telah menindak 586 orang pelanggar protokol kesehatan. “Kepada mereka 44 orang pelaku dilakukan penahanan KTP, 34 orang dilakukan persidangan dan sisanya diberitakn teguran lisan,” terang Idris Kuswandi yang berharap, terhadap meningkatnya aktivitas masyarakat peran Satgas Covid-19 di kewilayahan kembali ditingkatkan dan bersikap tegas. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x