Oded, Kami Memilih Bersikap Hati-hati Memberikan Relaksasi

- 2 Oktober 2021, 04:00 WIB
Pengunjung Kebun Binatang Bandung di Jalan Tamansari Kota Bandung melakukan swafoto dengan hewan jinak koleksi Kebun Binatan Bandung. Pemerintah Kota Bandung terus memberikan kelonggaran kepada pelaku usaha sektor pariwisata dengan catatan protokol kesehatan tetap ketat dijalankan.
Pengunjung Kebun Binatang Bandung di Jalan Tamansari Kota Bandung melakukan swafoto dengan hewan jinak koleksi Kebun Binatan Bandung. Pemerintah Kota Bandung terus memberikan kelonggaran kepada pelaku usaha sektor pariwisata dengan catatan protokol kesehatan tetap ketat dijalankan. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kota Bandung lebih memilih bersikap hati-hati dalam menerapkan relaksi pemulihan perekonomian dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) meski kasus pandemi Covid-19 terus menurun. Namun demikian sesuai himbauan dari pemerintah pusat  pelonggaran aturan disejumlah sektor perekonomian akan diberlakukan.

“Kita tidak ingin mengambil resiko meski desakan para pelaku ekonomi meminta diberikan pelonggaran. Tapi bila sampai diberikan pelonggaran dan pelaku ekonomi serta masyarakat abai, kemudian kembali terjadi lonjakan siapa yang mau bertanggungjawab,” ujar Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial, usai memimpin rapat terbatas evaluasi penanganan pandemi Covid-19 di Kota Bandung.

Namun demikian menurut Oded. M. Danial , dengan terus menurunnya kasus Covid-19 di Kota Bandung, pelonggaran lebih luas akan diberikan pihaknya pada beberapa sektor ekonomi. Seperti di  sektor usaha pariwisata, semisal objek wisata dan usaha jasa wisata lainnya seperti kafe, restauran, arena bermain, dan lainnya.

Baca Juga: Wahai Bobotoh, Supardi Bicara Soal Kalian Nih, Baca Apa Katanya

Terkait dengan pelonggaran yang diberikan menurut Oded M. Danial pihaknya memastikan, protokol kesehatan terkait prosedur pelaksanaan operasional harus ketat. “Tapi tetap protokol kesehatan harus terus diperketat, saya tidak ingin kecolongan kasus positif aktif kembali meningkat akibat pengawasan yang kurang ketat di sektor pariwisata,” tegas Oded M. Danial.

Dikatakan Oded M. Danial,  sejumlah pembatasan tetap diberlakukan yang disesuaikan antara Instruksi Menteri Dalam Negri (Inmendagri) dengan kondisi Kota Bandung. Seperti pelaksanaan 'meetings, incentives, conferences, and exhibitions' (MICE), lalu pernikahan yang hanya boleh dihadiri 20 orang per sesi.

"Pernikahan juga harus ada rekomendasi dari satgas, karena ini demi kehati-hatian. Museum juga akan beri relaksasi. Kemudian kapasitas MICE tetap dibatasi," ujarnya.

Menurut Oded, kebijakan pengaturan lalu lintas juga akan tetap diberlakukan di Kota Bandung. Sebab, dari hasil laporan dari kepolisian, penerapan ganjil genap cukup mampu menekan volume kendaraan yang masuk ke Kota Bandung.

Untuk pelaksanaan konser secara terbuka di Kota Bandung, Oded menyatakan, hal itu masih riskan. Sebab, hasil kajian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung menunjukan konser tetap berpotensi besar menjadi sumber klaster penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Doel Sumbang, Selama Pandemi Pekerja Seni Butuh Ruang Ekspresi

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x