Segera, Relaksasi Tempat Wisata, Hiburan dan MICE

- 19 Agustus 2021, 04:00 WIB
Pegawai Kebun Binatang Bandung tengah memberi pakan jerapah hewan koleksi Kebun Binatang Bandung. Pemerintah Kota Bandung masih akan membahas secara detail relaksasi untuk objek wisata, tempat hiburan dan MICE.
Pegawai Kebun Binatang Bandung tengah memberi pakan jerapah hewan koleksi Kebun Binatang Bandung. Pemerintah Kota Bandung masih akan membahas secara detail relaksasi untuk objek wisata, tempat hiburan dan MICE. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kota Bandung bakal menambah sektor yang diberikan relaksasi. Di antaranya yakni tempat wisata, hiburan, dan pertemuan di hotel atau Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE).

Ha tersebut disampaikan Wali Kota Bandung Oded M. Danial pada Rapat Terbatas yang berlangsung di ruang tengah Balai Kota Bandung.  “Mengingat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih berlangsung di Kota Bandung, maka relaksasi diberikan secara bertahap serta dengan pengawasan ketat,” ujar Oded M. Danial.

Dikatakan Oded M. Danial,  rencana pemberian kelonggaran juga tidak terlepas dari perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bandung yang semakin melandai. Bahkan kini, level kewaspadaan Kota Bandung semakin membaik dengan skor 2.15 sekalipun masih berada di zona oranye.

Baca Juga: Generasi Milenial, Generasi Penerus Kemerdekaan

“Ketika ada masukan tidak secara eksplisit dilarang di Inmendagri, kita akan merespon adanya beberapa relaksasi. Meski begitu Pemkot Bandung akan cermat memberikan relaksasi di masa penanganan pandemi Covid-19 ini,” ujar Oded M. Danial.

Dikataka Oded M. Danial, dalam pelaksanaan relaksasi, Pemkot Bandung telah menugaskan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung untuk membahas lebih detail teknis pemberian relaksasi. “Untuk lebih jelasnya akan terus dibahas lebih detail,” ujar Oded M. Danial.

Sementara Ketua Harian Satgas Penangan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menambahkan, khusus untuk tempat hiburan, wisata dan MICE di hotel akan dibahas lebih detail mengenai pembatasan terkait protokol kesehatannya. Walaupun secara prinsip, berpeluang untuk beroperasi.

Baca Juga: Mulai Digelar, Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan Bansos Covid-19 Aa Umbara Sutisna

“Nanti saya diskusi dengan SKPD terkait lainnya. Misalkan tempat hiburan itu mereka belum boleh semua dijual 100 persen, dengan prokes ketat dan Satgasnya harus ketat, pengunjung sudah divaksin, kemudian orangnya harus sehat, dan kalau ada apa-apa mereka harus tanggung jawab. Tapi kuncinya pengawasan,” ujar Ema Sumarna.

Untuk pemberian relaksasi tempat wisata,  hiburan dan pertemuan hotel menurut Ema Sumarna, tetap akan dilakukan simulasi kembali. Hal ini guna memastikan protokol kesehatan bisa dijaga tetap ketat sekalipun diberikan pelonggaran.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x