PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kota Cimahi bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bandung, kembangkan potensi daerah dan pelayanan publik. Kerjasama tata kelola perkotaan terutama di daerah perbatasan, yang dinilai masih jomplang.
"Bagi kota Cimahi, kerjasama ini memiliki makna yang sangat penting. Mengingat kondisi eksisting saat ini masyarakat mengharapkan upaya dari pemerintah kota didalam menangani permasalahan yang ada, seperti penanganan banjir dan bencana alam penataan kawasan Bandung Utara-KBU, penyediaan air bersih dan penanganan limbah kawasan industri," terang Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana usai penandatanganan kesepekatan.
Penandatanganan kesepakatan antara Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama dengan Bupati Bandung Dadang Supriatna berlangsung di Aula Gedung A Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Cibabat Kota Cimahi.
Baca Juga: Covid-19 Kabupaten Subang, Sudah Beberapa Pekan Kasus Harian Positif Hanya Seorang
Disampaikan Ngatiyana, dalam mengembangkan potensi daerah pihaknya berharap bisa bekerjasama dengan Kabupaten Bandung. “Karena semua kota dan kabupaten Bandung Raya sama-sama ingin mengembangkan industri kreatif dan potensi pariwisata yang dimiliki masing-masing,” ujar Ngatiyana.
Hal senda disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna, bahwa kerjasama antara daerah perbatasan sangat perlu dilakukan. Hal tersebut agar terjadi keselarasan dalam pengambilan kebijakan seperti masalah tata wilayah.
"Kerjasama yang dimungkinkan dengan Kota Cimahi adalah dalam hal tata kelola perkotaan terutama di daerah perbatasan. Seperti antara Jogjakarta dengan Magelang terlihat kompak satu dengan yang lainnya, sementara Kabupaten Bandung belum, perbatasan Kabupaten dan Kota Bandung jomplang, Kabupaten Bandung Kota Cimahi juga jomplang," ujar Dadang Supriatna.
Baca Juga: Atet Dendi, Sudah Duakali Pemkot Lakuan Reaktivasi Teras Cihampelas Agar Kembali Ramai Dikunjungi
Oleh karena itu menurut Dadang Supriatna, pihaknya sangat berharap kerjasama dengan Pemkot Cimahi segera dimatangkan. “Apalagi dengan sudah ditandatangi MoUnya agar tidak percuma,” tambah Dadang Supriatna.
Menurut Dadang Supriatna, skenarionya seperti apa, baik hal mengenai perbatasan, pelayanan publik dan semua aspek akan dibahas secara teknis. “Termasuk RDTRK-nya, oleh Sekda Kabupaten Bandung dan Sekda Kota Cimahi," pungkas Dadang Supriatna. (may nurohman)***