PORTAL BANDUNG TIMUR - Terhadap rencana Pelaksana Tugas (Plt) Wal Kota Bandung Yana Mulyana melakukan reposisi jabatan di di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam waktu dekat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, memilih tidak berkomentar. Karena kebijakan reposisi jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot bandung meenjadi otoritas Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
"Saya tidak berkomentar soal itu (reposisi jabatan). Otoritas ada di beliau (Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana)," ujar Sekda Kota Bandung Ema Sumarna saat di tanya wartawan di Balai Kota Bandung terkait rencana reposisi jabatan yang akan dilakukan Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Disampaikan Ema Sumarna, kebijakan rencana reposisi jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung yang akan dilakukan, menjadi otoritas Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana. “Termasuk posisi jabatan yang saat ini saya emban,” tambah Ema Sumarna.
Baca Juga: Siti Nadia Tarmidzi, Omicron Berkembang Pertimbangkan Bepergian ke Luar Negeri
Ditegaskan Ema Sumarna bahwa saat ini dirinya hanya ingin fokus bekerja sesuai tufoksi. “Saat ini saya hanya ingin fokus bekerja sesuai tufoksi, apalagi saat ini sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang telah diambil alih Asisten Daerah (Asda) I, jadi saya lebih fokus dan konsentrasi pada tufoksi sebagai Sekda,” ujar Ema Sumarna.
Sebagaimana kabar yang santer dalam dua pekan terakhir ini, Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana akan melakukan evaluasi jabatan terhadap pegawai eselon 2, 3 dan 4. Evaluasi, rencananya akan dilaksanakan setelah adanya assesment di lingkungan pemerintahaan Kota Bandung. (heriyanto)***