Dodol Ganja di Ungkap Satnarkoba Polres Cimahi, Membuka Tahun 2022

- 1 Januari 2022, 23:17 WIB
Ilustrasi cemilan dodol. Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi ungkap peredaran narkoba ganja dalam bentuk dodol yang dijual secara online.
Ilustrasi cemilan dodol. Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi ungkap peredaran narkoba ganja dalam bentuk dodol yang dijual secara online. /Tangkapan layar YouTube/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Membuka tahun 2022 jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Cimahi berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja. Modus operandi yang dilakukan M (30) warga Kabupaten Bandung Barat terbilang baru karena ganja yang diedarkan dalam bentuk dodol dipotong kecil layaknya cemilan dodol.

Dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Sabtu 1 Januari 2022, Kasat Narkoba Polres Cimahi AKP Nasrudi mengatakan bahwa pengungkapan peredaran narkoba jenis ganja dengan bentuk dan kemasan dodol merupakan modus baru. "Kasus narkoba dodol ganja ini merupakan modus baru yang jadi temuan kami tahun ini, biasanya kan ganja dikemas seperti tembakau atau dalam bentuk lintingan dan bibit tanaman, ini berupa dodol," ujar Nasrudin.

Pengungkapan narkoba dodol ganja menurut Nasrudin berawal dari informasi masyarakat terkait dengan maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Bandung Barat. Setelah dilakukan penyelidikan mengarah pada tersangka M yang diketahui meracik dan menjual dodol.

Baca Juga: UPDATE, Kasus Omicron Kini Sudah 136 Orang dari Pelaku Perjalanan ke Luar Negeri

“Saat dilakukan penyelidikan diketahui bahwa tersangka M membuat dodol yang ternyata terbuat dari daun ganja. Pelaku meracik dan mengolah daun ganja yang dibelinya secara online dari pengedar menjadi dodol kemudian dipotong kecil-kecil seperti dodol,” terang Nasrudin.

Dari tangah pelaku M di rumahnya di wilayah Kabupaten Bandung Barat menurut Nasrudin, pihaknya mengamankan pelaku beserta 2,6 gram dodol ganja sisa yang belum diedarkan. “Pelaku menjualnya kepada konsumen dengan cara di tempel atau online,” pungkas Nasrudin. (may nurohman)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x