Locus Delicti di Jakarta, Kasus Artaria Dahlan Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

- 27 Januari 2022, 00:00 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat  Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Senin 17 Januari 2022.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Senin 17 Januari 2022. /Foto : Runi/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar)  melimpahkan pelaporan Majelis Adat Sunda atas dugaan ujaran kebencian buntut ucapan Bahasa Sunda yang melibatkan Arteria Dahlan. Pelimpahan dilakukan Polda Jabar karena lokasi kejadian atau locus delicti di Jakarta.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo membenarkan pihaknya telah melimpahkan laporan tersebut. "Sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 25 Januari 2022," kata Tompo saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Januari 2022.

Pelimpahan itu, menurut Tompo, dilakukan lantaran lokasi kejadian atau locus delicti berada di Jakarta. "Karena pertimbangan tempat kejadian di Jakarta," tuturnya.

Baca Juga: Hadapi Lonjakan Covid-19 dan Omicron, Wilayah Kecamatan Segera Siapkan Tempat Isoman

Namun demikian belum ada konfirmasi masi polda Metro Jaya terkait pelimpahan pelaporan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Aria Mulia melaporkan ucapan Arteria yang dinilainya telah menyinggung perasaan masyarakat Sunda.

Baca Juga: Turun Ke PPKM Level 2, Kabupaten Garut Perketat Aturan PPKM

"Dia menyatakan meminta mencopot kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara dalam rapat menggunakan bahasa Sunda," kata Aria di Mapolda Jabar, belum lama ini.

Saat dikonfirmasi oleh Portal Bandung Timur, Ari mengatakan, dirinya telah memenuhi panggilan Polda Jabar untuk dilakukan Berita Acara Interview (BAI) beberapa hari setelah menyerahkan laporan.(syiffa ryanti)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x