Akhiri Status Pandemi Covid 19, Pemerintah Kota Bandung Butuh Kajian Para Ahli

- 4 Maret 2022, 16:30 WIB
Pejabat Pelaksana (Plt) Wali Kota Bandung  Yana Mulyana saat memberikan keterangan terkait status pandemi Covid-19 di Kota Bandung.
Pejabat Pelaksana (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat memberikan keterangan terkait status pandemi Covid-19 di Kota Bandung. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, proses vaksinasi Covid 19 di wilayahnya telah mencapai 112 persen untuk dosis pertama, dan 100 persen untuk dosis kedua. Menurutnya, sesuai dengan arahan Persiden Joko Widodo, kebijakan pemerintah pusat, jika di satu wailayah proses vaksinasi telah melampaui 70 persen maka wilayah tersebut memenuhi salah satu syarat untuk mengubah satus pandemi menjadi endemi.

"Kota Bandung ini kan kita sudah di 112% vaksin pertama, dan vaksin kedua juga kita sudah 100%. Kalau baca Teori ini mungkin tapi Sekali lagi saya sampaikan bahwa untuk di kota Bandung ini menjadi endemi, tentunya kita butuh keputusan dari Pemerintah Pusat, karena butuh kajian dari banyak ahli lain selain dari ahli epidemiologi," ujar Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Jumat, 4 Maret 2022.

Yana Mulyana menjelaskan, jika Status Covid 19 di Kota Bandung tidak lagi menjadi pandemi dan berubah menjadi endemi, maka pihaknya mengaku, telah menyiapkan sejumlah strategi, salah satunya lebiuh gencar melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan yang lebih massif hingga ke tingkat kewilayahan.

Baca Juga: Hujan dengan Intensitas Ringan Akan Guyur Kota Bandung, Waspadai Angin Kencang di Siang Hari

Sebelumnya diberitakan, pemerintah pusat saat ini dikabarkan tengah menyusun strategi untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya telah menyiapkan protokolnya.

"Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya," kata Menkes dalam konferensi pers daring. Minggu, 28 Februari 2022.

Namun begitu, Budi menegaskan, Presiden Jokowi meminta agar keputusan tersebut dipertimbangkan secara matang dengan memperhatikan berbagai pendekatan baik dari sisi sains, kesehatan, sosial, budaya dan ekonomi.

"Arahan Bapak Presiden agar diterapkan dengan hati-hati dan agar pertimbangan saintifik-nya, pertimbangan kesehatannya digunakan secara berimbang dengan pertimbangan sosial budaya maupun ekonomi," katanya.***

Editor: Agus Safari

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah