Minyak Goreng Kembali Normal, Operasi Pasar Urung

- 17 Maret 2022, 03:07 WIB
Pasca pencabutan subsidi dan ketentuan harga ecerat tertinggi (HET) minyak goreng,  sejumlah pasr ritel mulai kembali menjual minyak goreng kemasan premiu.
Pasca pencabutan subsidi dan ketentuan harga ecerat tertinggi (HET) minyak goreng, sejumlah pasr ritel mulai kembali menjual minyak goreng kemasan premiu. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pasca pencabutan subsidi dan aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung mengurungkan agenda Operasi Pasar Murah. Perkembangan harga mauun distribusi minyak goreng di pasar ritel maupun tradisional akan terus dipantau menjelang bulan Ramadhan.

“Memang sebelumnya sudah kembali di jadwalkan akan dilaksanakan operasi pasar murah minyak goreng seperti pekan lalu yang diselenggarakan di Kelurahan Antapani Tengah. Tapi dengan adanya kebijakan baru maka kegiatan yang dilaksanakan inisiatif pemerintah kelurahan dan salah satu ritel sembako dihentikan,” terang  Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah kepada wartawan.

Dengan dicabutnya kebijakan subsidi minyak gorengn dan HET minyak goreng menurut Elly Wasliah maka tidak mungkin pihaknya menyelenggarakan operasi pasar murah minyak goreng. “Tidak mungkin kita menjual minyak goreng seharga Rp14.000 sesuai HET, karena aturan sudah di cabut,” tambah Elly Wasliah.

Baca Juga: Sabu Seberat 1 Ton Dalam 66 Karung Diamankan Ditresnarkoba Polda Jabar di Pantai Mandasari Pangandaran

Dikatakan Elly Wasliah, per Rabu 16 Maret 2022 pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perdagangan telah mencabut aturan subsidi untuk minyak goreng maun HET minyak goreng.  Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan terbaru mengembalikan harga minyak goreng ke pasar.

“Dengan adanya aturan tersebut, harga minyak goreng diserahkan kembali ke harga pasar, harga minyak goreng untuk tiap merek dipastikan berbeda. Karenanya sangat tidak mungkin melakukan operasi pasar murah minyak goreng dengan menjual Rp14.000, karena setiap produsen akan merilis harga masing-masing,” ujar Elly Wasliah.

Dikatakan Elly Wasliah, pemerintah pusat berencana untuk memberikan subsidi pada minyak goreng curah dengan HET Rp14.000 perkilogram. “Tapi kita tidak tahu kapan kebijakan tersebut akan berlaku,” pungkas Elly Wasliah.

Sebelumnya Pemerintah Kota Bandung melalui Disdagin dan Kelurahan Antapani tengah menggelar minyak goreng murah seharga Rp14.000 perkilogram. Bersama dengan salah satu peritel sembako telah disiapkan 1000 kilogram miyak goreng Filma untuk warga di 8 RW, namun kegiatan yang baru dilaksanakan sekali pada Sabtu 12 Maret 2022 lalu dipastikan tidak akan dilanjutkan. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x