Sabu Seberat 1 Ton Dalam 66 Karung Diamankan Ditresnarkoba Polda Jabar di Pantai Mandasari Pangandaran

- 16 Maret 2022, 21:26 WIB
Satuan Ditresnarkoba Polda Jabar berfoto dengan 66 karung sabu seberat 1000 kilogram yang diamankan di Pantai Mandasari Pangandaran, Rabu 16 Maret 2022.
Satuan Ditresnarkoba Polda Jabar berfoto dengan 66 karung sabu seberat 1000 kilogram yang diamankan di Pantai Mandasari Pangandaran, Rabu 16 Maret 2022. /Humas Polda Jabar/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Barat Rabu 16 Maret 2022 berhasil mengamankan 1 ton narkotika jenis sabu siap edar di  Pantai Mandasari Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Sabu dalam kemasan kotak di dalam 66 karung seberat 1.000 kilogram diamankan saat akan dipindahkan dari kapal motor menuju kendaraan pengangkut.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalu didampingi Wadir Ditresnarkoba AKBP Nuredy Irwansyah dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan bahwa keberhasilan jajarannya pengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan intenasional di Pantai Mandasari Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, berawal dari informasi yang sangat akurat. “Telah diterima informasi dari sumber terpercaya terkait peredaran Jaringan Internasional Sabu asal Iran yang akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah Perairan Pangandaran Jawa Barat,” demikian dikatakan Johannes R Manalu.

Masih berdasarkan informasi yang masuk menurut Johannes R Manalu, akan adanya transaksi narkoba di perairan Pantai Mandasari Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran. Para pelaku melakukan transaksi peredaran narkoba jaringan internasional  di perairan internasional dengan metode ship to ship.

Baca Juga: Minyak Goreng di Kabupaten Bandung Aman, Tapi Harganya Ada Selisih

“Kemudian tim melakukan penyelidikan di wilayah Pantai Selatan Jawa Barat, dan sekitarnya. Pada pukul 14.00 WIB diketahui sabu dari kapal ikan dari Iran di perairan internasional kemudian diangkut menggunakan kapal motor Sea Gipsy dan petugas langsung melakukan  penangkap terhadao 4 orang tersangka berikuti narkotika jenis sabu dengan berat brutto sekitar 1.000 kilogram,” ujar Johannes R Manalu.

Sabu seberat 1.000 kilogram tersebut menurut Johannes R Manalu, dikemas dalam bentuk kotak dan dimasukan dalam 66 karung.

Hingga saat ini  Ditresnarkoba Polda Jabar menurut Johannes R Manalu masih melakukan pendalaman dan memeriksa keterangan dari ke empat tersangka pelaku yang diamankan. Mereka yang diamankan, DH (44) warga Ciliang, Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran yang berperan sebagai pengendali atau pengatur pergerakan barang.

Kemudian HH (39) dan AH (39) keduanya  warga Dusun Kalensari Desa kondangjajar Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran sebagai sopir, serta NS (27) seorang perempuan warga Kampung Golempang Desa Ciliang Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran yang berperan turut mengangkut barang dari perahu ke mobil. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x