HET Dicabut Minyak Goreng Kemasan Ngaburudul, Sebelumnya Disimpan Dimana

- 17 Maret 2022, 19:30 WIB
Ilustarasi minyak goreng.
Ilustarasi minyak goreng. /Portal Bandung Timur

PORTAL BANDNG TIMUR - Pemerintah dinilai tidak mampu mengendalikan harga minyak goreng di pasaran khususnya untuk minyak goreng kemasan yang djual di ritel moderen. Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan saat menyikapi kenaikan harga minyak goreng kemasan menyusul pencabutan HET minyak goreng kemasan oleh Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi beberapa hari lalu.

“Kenapa bisa saat harga murah minyak sulit di dapatkan, sementara saat harga minyak mahal, stok melimpah. Pemerintah pusat harus segera menetapkan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng kemasan premium.” ujar Tedy Rusmawan kepada wartawan, Kamis, 17 Maret 2022.

Tedy Rusmawan menjelaskan, jika harga minyak goreng kemasan diserahkan ke pasar, maka harga seperti saat ini melambung cukup tinggi, bahkan mencapai lebih dari Rp 40 ribu per dua liter.

“Berapa besaran HET-nya? yang jelas tidak memberatkan masyarakat. HET kemarin sebesar Rp 14 ribu saya rasa sudah ideal, ” katanya.

Tedy Rusmawan menegaskan, pemerintah harus punya sikap jangan seperti diatur oleh pengusaha. Hal ini terlihat dari minyak goreng kemasan premium yang awalnya langka di pasaran, tiba-tiba penuh di rak-rak toko modern atau ritel setelah harganya dilepas ke pasar.

“Sekarang ketika harga dibebaskan, di toko modern minyak goreng premium menumpuk. Kalau barang menumpuk, enggak ada yang beli juga bagaimana,” lanjutnya.

Pemerintah pusat, ungkap Tedy Rusmawan, seharusnya bisa untuk melindungi masyarakat terlebih di masa pandemi seperti sekarang ini. Menurutnya, caranya dengan menetapkan HET, untuk minyak goreng kemasan premium.

“Nyata-nyata harga tinggi, tapi minyak goreng kemasan premium ngaburudul, jadi kita berpikir itu sebelumnya disimpen di mana,” tukasnya.

Realitasnya masyarakat. lanjut Tedy, juga mempertanyakan hal itu. Ia mengatakan, belum lagi minyak goreng curah yang HET-nya Rp 14.000 per liter di lapangan masih ada yang dijual dengan harga Rp 17.000 per liter.

Karena itu, Tedy Rusmawan mengaku dirinya kebijakan pemerintah mengeluarkan statemen harga minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter berlaku selama enam bulan. Namun, baru dua bulan kebijakan itu dicabut, malahan harganya kini tidak bersahabat dengan warga.

Halaman:

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah