Covid-19 Kota Bandung Menurun, Level PKM Kota Bandung Masih Level 3

- 23 Maret 2022, 18:06 WIB
Ilustrasi Covid-19. Perkembangan Covid-19  di Kota Bandung dalam sepekan terakhir terus menurun pelaksanaan PPKM  Jawa dan Bali hingga 4 April mendatang Kota Bandung masil Level 3.
Ilustrasi Covid-19. Perkembangan Covid-19 di Kota Bandung dalam sepekan terakhir terus menurun pelaksanaan PPKM Jawa dan Bali hingga 4 April mendatang Kota Bandung masil Level 3. /Portal Bandung Timur/hp siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Perkembangan Covid-19 di Kota Bandung dalam satu pekan terakhir terjadi penurunan secara signifikan. Masyarakat diingatkan untuk tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron kepada wartawan mengatakan bahwa kasus Covid-19 di Kota Bandung terus melandai dan menurun dalam satu pekan terakhir. “Dibandingkan dengan minggu lalu ada penurunan cukup signifikan, kasus Covid-19 di Kota Bandung terus melandai,” ujar Asep Gufron, Rabu 23 Maret 2022 di Bandung.

Dikatakan Asep Gufron, penurunan kasus Covid-19 di Kota Bandung dapat terlihat dari angka keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan (BOR) yang mencapai 27,29 persen dengan positivity rate 8,6. “Sementara untuk kasus terkonformasi sekarang 2.572 orang jadi ada penurunan lumayan signifikan," ujar  Asep Gufron.

Baca Juga: Pastikan Tak Bermain di Kemasan Premium, Pemerintah Pantau Distribusi Minyak Goreng Curah

Sementara untuk kegiatan vaksinasi di Kota Bandung menurut Asep Gufron, saat ini untuk dosis pertama sudah mencapai 112 persen. Sementara dosisi ke dua 102, 74 persen dan dosis ketiga atau booster baru mencapai 20 persen.

Untuk leveling  perpanjangan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali hingga 4 April mendatang wilayah Bandung Raya masih berada di Level 3. “Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Bandung Barat serta Kabupaten Sumedang masih masuk katagori Level 3,” ujar Asep Gufron.

Terkait dengan pelaksanaan PPKM Jawa Bali yang berlaku mulai 22 Maret hingga 4 April mendatang menurut Asep Gufron pihaknya tetap akan mengikuti instruksi dari pimpinan.  Sesuai aturan dari Kemendagri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 danLevel 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, berbagai aktivitas masih dibatasi 50 persen untuk Level 3 dan 75 persen untuk Level 2.

Karenanya menurut Asep Gufron, pihaknya masih akan melakukan upaya preventif mengingatkan warga Kota Bandung untuk tetap menjalankan aturan dan protokol kesehatan. “Apalagi menjelang bulan Ramadhan, saya berharap kita semua dapat menjalankan puasa dengan baik dengan tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Asep Gufron. (hp siswanti)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x