Di Kota Cimahi, Ayah Perdaya Anak Kandung Usia 6 Tahun Keluarga Minta Pelaku di Hukum Seberat-beratnya

- 3 Juni 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi rudakpaksa pada anak. Ayah kandung cabuli anak kandung usia 6 tahun di Kota Cimahi, keluarga minta pelaku di tangkap dan di hukum seberat-beratnya.
Ilustrasi rudakpaksa pada anak. Ayah kandung cabuli anak kandung usia 6 tahun di Kota Cimahi, keluarga minta pelaku di tangkap dan di hukum seberat-beratnya. /pixabay/byrev/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Keluarga merasa geram peristiwa ayah mencabuli anak kandung di Kota Cimahi pada malam Lebaran 2022 baru lalu baru belum di proses. Peristiwa pada bulan Mei 2022 dilakukan MSM pada anaknya berusia 6 tahun dilaporkan pihak kelurga dan diminta pelaku ditangkap serta dihukum seberat-beratnya.

“Kejadian sudah dilaporkan, tapi hingga saat ini pelaku belum ditangkap. Kami berharap melalui rekan-rekan media untuk diberitakan agar pelaku segera ditangkap,” ujar  Lilis selaku juru bicara keluarga sekaligus sebagai ketua RW setempat kepada wartawan.

Dikatakan Lilis, peristiwa pencabulan MSM kepada anak kandungnya yang baru berusia 6 tahun berawal saat bulan puasa lalu, korban dijemput oleh MSM dari rumah ibunya yang tinggal di Kota Cimahi. “Orang tua korban sudah bercerai dan pisah rumah,” terang Lilis.

Baca Juga: Covid-19 Melandai, Jadikan Momentum Aktivitas Seni Budaya Kembali Hidup

Namun pada pertengahan puasa korban pulang ke rumah dan kembali dijemput olehe MSM. Namun menjelang Lebaran korban pulang dan mengatakan tidak ingin tinggal bersama bapaknya.

“Waktu malam takbiran korban terbangun dan menangis merasa kesakitan. Ibu dan neneknya membawa korban ke Puskesmas untuk diperiksakan dan korban bercerita kepada ibunya tentang perbuatan ayahnya, ibunya dan pihak keluarga langsung melaporkan kejadian ke pihak kepolisian,” terang Lilis.

Namun menurut Lilis hingga saat ini belum ada kabar dari pihak kepolisian sudah ditangkap ata tidaknya pelaku. "Sampai sekarang penjahatnya belum ketangkap, pelaku berinisial MSM, ciri-ciri nya ada tato, mata sama telinganya dipiercing," ujar Lilis yang berharap pelaku segera ditangkap dan di hukum seberat-beratnya.

Baca Juga: Daftar Haji Tahun Ini, Bisa Berangkat 23 Tahun Mendatang

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi Fitriani Manan saat dihubungi wartawan membenarkan kejadian tersebut. Setelah menerima laporan DP3AP2KB Kota Cimahi langsung tanggap dan menangani korban.

"Sudah kita tangani. Begitu menerima laporan dan ditelusuri kebenarannya serta melihat langsung kondisi si korban kita langsung melakukan pendampingan, layanan psikososial, dan psikologis  dan lain-lain sudah disampaikan pada ibu dan neneknya,"  terang Fitriani Manan. (may nurohman)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x