Tunggu Langkah Selanjutnya, 4 Ribu Lebih Pegawai Non ASN di Kota Bandung Sudah di Input BKPSDM

- 29 September 2022, 02:32 WIB
Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandung yang baru dilantik sebagai  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  berfoto bersama Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Plaza Balai Kota Bandung.
Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandung yang baru dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja berfoto bersama Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Plaza Balai Kota Bandung. /Foto : Humas Pemkot Bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung Adi Junjunan di Balai Kota Bandung, katakan sudah lebih dari 4.000 orang lebih pegawai non aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung terdata sementara. Setelah batas waktu pendataan non ASN berakhir pada akhir September, pemerintah pusat akan mengecek dan memberitahukan kembali data non ASN yang sudah terinput.

"Kemarin yang diajukan dari OPD (organisasi perangkat daerah) sudah di atas 4.000-an (non ASN). Sedang proses untuk masuk ke sistem dan upload lampiran," ujar Adi Junjunan kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Rabu 28 September 2022. 

Dikatakan Adi Junjunan, data ke 4000 lebih pegawai Non ASN di Kota Bandung akan diinput oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ke dalam sistem yang sudah disiapkan. ”Setelah batas waktu pendataan non ASN berakhir pada akhir September, pemerintah pusat akan mengecek dan memberitahukan kembali data non ASN yang sudah terinput. Pendataan non ASM masih akan terus dilakukan oleh Pemkot Bandung,” terang Adi Junjunan.

Baca Juga: Lalamove Bagikan Kado Sambut HUT Kota Bandung

Dikatakan Adi Junjunan, pegawai Pemkot Bandung non ASN yang didata harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Persyaratan tersebut berupa,  sudah satu tahun bekerja, mendapatkan perintah langsung dari kepala dinas dan bagi honorer kategori dua diprioritaskan untuk mengikuti seleksi P3K. 

Sementara terkait kekhawatiran bahwa terdapat orang-orang yang tidak bekerja namun masuk ke dalam pendataan non ASN, Adi Junjunan menegaskan bahwa peluang tersebut sangat kecil. Sebab harus memenuhi persyaratan sudah bekerja lebih dari satu tahun. 

"OPD itu tandatangani surat pertanggungjawaban mutlak nama-nama itu benar sudah bekerja lebih setahun di sana. Makanya kekhawatiran di lapangan ada orang tidak kerja tiba-tiba masuk datanya itu sangat kecil," ujar Adi Junjunan. 

Dikatakan Adi Junjunan,  jumlah P3K di Kota Bandung saat ini telah mencapai 3.000 orang lebih dan mayoritas adalah guru. "P3K di Kota Bandung sudah 3.000. Ada yang dulu honor di negeri, ada honor swasta bahkan P3K guru yang pernah jadi kepala sekolah swasta," pungkas Adi Junjunan. (heriyanyo)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x