Hanya Karena Ini Ical Tega Lakukan Aksi Penusukan di Jalan Mukodar Kota Cimahi

- 25 Oktober 2022, 03:31 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Topo menunjukan tersangka Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical  tersangka pelaku   tindak pidana pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan koban meninggal di Mapolres Cimahi .
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Topo menunjukan tersangka Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan koban meninggal di Mapolres Cimahi . /Foto " Instagram@cimahipolres/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) telah diamankan tim gabungan Satserse Polres Cimahi dan Polda Jawa Barat saat bersembunyi di rumah kosan . Tersangka Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan korbanya meninggal dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.

Dalam keterangan pers di Mapolres Cimahi Senin 25 Oktober 2022, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan sebelum menjalankan aksinya tersangka pelaku Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical pada Rabu 19 Oktober 2022 tersangka menginap di rumah temannya. “Tersangka menginap di rumah Gilang temannya di kawasan Andir (Kota Bandung) dan di rumah temannya ini tersangka bersama minum minuman keras,” ujar  Ibrahim Tompo.

Saat menginap tersebut tersangka pelaku warga Gang Saluyu, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung ini diolok-olok karena tidak memiliki handphone (HP) oleh teman-temannya.

Baca Juga: Di Internal PKS, Nama Kang Aher Menguat Sebagai Bakal Calon Wapres Pendamping Anies Baswedan

"Pada saat menginap itu kemudian ada obrolan dan mereka sempat minum bersama kemudian tersangka meminjam handphone kepada temannya, tetapi temannya tidak ikhlas memberikan dan berkata 'kamu ini bagaimana kok pinjam terus, modal dikit," ujar Ibrahim Tompo menirukan percakapan pelaku dengan temannya.

Usai obrolan tersebut tersangka pelaku merasa tidak enak dan pelaku meminjam sepeda motor matic Mio warna merah berpelat nomor polisi D 5857 UAE  milik Gilang untuk pulang mengambil HP milik orang. “Tersangka pelaku pulang ke rumahnya bukan mengambil HP tetapi membawa pisau sangkur, setelah itu tersangka berkeliling disekitar wilayah Kebon Kopi Cibeureum berniat untuk menjabret HP,” ujar Ibrahim Tompo.

Hingga akhirnya di Jalan Mukodar, Kebon Kopi, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, tersangka Ical melihat korban sedang berjalan berdua. Setelah itu tersangka memutar arah dan melihat korban PS terpisah dengan temannya lalu oleh tersangka pelaku ditodong dan tasnya direbut, tapi ternyata tidak menemukan HP.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Maaf Kepada Warga Palembang, Ada Apa?

Korban PS yang berteriak meminta tolong langsung di tusuk tersangka sebelum akhirnya melarikan diri.  "Setelah mendapatkan korban dia kemudian mengikuti korban dan akhirnya terjadilah penusukan tersebut, jadi memang motivasinya untuk melakukan perampokan atau pencurian dengan kekerasan," ujar Ibrahim Tompo.

Pengungkapan petugas menurut Ibrahim Tompo berawal dari rekaman CCTV yang mengarah pada kepemilikan kedaraan sepeda motor. Dari keterangan teman tersangka semuanya terkuak identitas dan alamat detail tersangka pelaku  Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical hingga akhirnya pada Minggu 23 Oktober 2022 pukul 14.00 WIB Polres Cimahi menyebarkan informasi identitas lengkap tersangka pelaku dan pada pukul 16.00 WIB tersangka pelaku berhasil diringkus.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x