Ema Tegaskan Kawasan Zona Merah di Kota Bandung Harus Bebas dari PKL

- 24 November 2022, 21:34 WIB
Jalan Dalem Kaum Kota Bandung merupakan salah satu Zona Merah Bebas PKL, namun seringkali PKL  membandel berjualan di trotoar.
Jalan Dalem Kaum Kota Bandung merupakan salah satu Zona Merah Bebas PKL, namun seringkali PKL membandel berjualan di trotoar. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kawasan zona merah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bandung harus bebas dari kegiatan berdagang. Tidak ada lagi toleransi bagi kegiatan PKL di kawasan yang sudah dinyatakan sebagai zona merah.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna terkait dengan kembali maraknya PKL di zona merah Kota Bandung.

“Kita akan menangani serta menata PKL di kawasan Jalan Sukajadi. Selain itu juga di kawasan Rumah Sakit Hasan Sadikin,” ujar Ema Sumarna saat meninjau langsung di lapangan kondisi PKL di Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Kaamis 23 November 20022.

Penataan PKL di Jalan Sukajadi menurut Ema Sumarna dikarenakan sepanjang Jalan Sukajadi, telah dinyatakan sebagai zona merah PKL. “Tidak boleh, dengan alasan apapun, lokasi itu digunakan untuk berdagang. Kepentingannya untuk jalur lalu lintas, trotoarnya dijadikan tempat berjalan untuk pejalan kaki,” ujar Ema Sumarna.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kunjungi RSUD Sayang Cianjur, Tengok Langsung Pasien Korban Gempa Bumi

Saat ini, untuk sementara menurut Ema Sumarna meminta sistem penataan PKL di kawasan Jalan Sukajadi dengan cara menetapkan pembatasan waktu. “Artinya, PKL di kawasan Jalan Sukajadi diperbolehkan untuk tetap berdagang, namun tidak diperbolehkan meninggalkan perangkat dagangnya di lokasi. Sekali lagi, ini untuk sementara,” tegas Ema Sumarna.

Sementara untuk PKL di  kawasan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) menurut Ema Sumarna, Pemkot Bandung masih menunggu kolaborasi dengan pihak rumah sakit untuk menentukan lokasi pemindahan para PKL. Khususnya yang berada di sisi barat terusan Jalan Sederhana dan juga Jalan Rumah Sakit.

“Silakan pak Camat, pak Kepala Dinas KUKM berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, semoga dalam waktu dekat ini lahan untuk menata PKL di ruas jalan tersebut (terusan Jalan Sederhana) sudah clear,” pesan Ema Sumarna.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Ajak Sholat Gaib dan Tahlilan Untuk Korban Bencana Gempa Bumi di Cianjur

Jika sudah ditata, menurut Ema Sumarna diharapkan tidak ada lagi toleransi bagi kegiatan PKL di kawasan yang sudah dinyatakan sebagai zona merah.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x