PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kota Bandung saat ini tengah melakukan penataan Pedagang Kali Lima (PKL). sejumlah kawasan PKL mulai dilakukan penataan, salah satunya di kawasan Gasibu Kota Bandung.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyoroti kebradaan PKL yang berjualan di dalam Taman Lansia. Menurutn Ema, pedagang dilarang berdagang di dalam taman. Hal teresebut disampaikan Ema Sumarna saat melakukan pemantauan di Kawasan Gasibu, Minggu, 4 September 2022.
"Taman lansia sudah dirambah oleh PKL. Saya minta area taman itu clear. Itu (taman) hanya ruang untuk istirahat menikmati udara segar silahkan, tapi tidak untuk aktivitas PKL," tegasnya.
PKL yang berdagang pada hari Minggu acap kali membuat kemacetan di kawasan Gasibu. Pemerintah Kota Bandung telah membuuat catatan untuk perbaikan penataan PKL di kawasan tersebut.
Baca Juga: Gedung Merdeka Bandung Dipugar, Ini Alasannya
"Kita melanjutkan apa yang sudah lakukan minggu lalu. Observasi dan memantau kondisi situasi di lapangan. Kemudian membuat beberapa catatan untuk diperbaiki," kata Ema.
Ema mengungkapkan, salah satu perubahan siginfikan yaitu soal area parkir. Pekan lalu, parkir masih sangat tidak teratur.
Namun saat ini, area parkir di Jalan Majapahit, Jalan Sentot Alibasya, dan Jalan Cisangkuy sudah mulai tertata.
"Minggu ini sangat luar biasa ada perubahan signifikan. Salah satunya soal parkir liar. Di jalan Majapahit Jalan Sentot Alibasya, Jalan Diponegoro sudah clear," katanya.
Baca Juga: Kemenangan Perdana Persib Dalam Polesan Luis Milla