Ema Sumarna, Belum Ada Rencana Atur PTM Antisipasi Hepatitis Akut Pada Anak

- 14 Mei 2022, 17:53 WIB
Seorang guru memeriksa suhu tubuh siswa dengan menggunakan Thermo Gun sebelum masuk kelas. Pemerintah Kota Bandung belum ada rencana memberlakukan PTM khusus  mengantisipasi kasus Hepatitis Akut pada anak.
Seorang guru memeriksa suhu tubuh siswa dengan menggunakan Thermo Gun sebelum masuk kelas. Pemerintah Kota Bandung belum ada rencana memberlakukan PTM khusus mengantisipasi kasus Hepatitis Akut pada anak. /Portal Bandung Timur/hp siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna nyatakan belum ada rencana pengaturan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah Kota Bandung terkait dengan kasus Hepatitis Akut pada anak. Melalui Dinas Pendidikan Kota Bandung sejumlah langkah akan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Hepatitis Akut pada anak di lingkungan sekolah.

“Saya pikir belum berkolerasi ke arah sana (PTM), meskipun untuk kasus Hepatitis Akut banyak menyerang anak-anak usia sekolah. Kita tetap pada aturan sebagaimana yang ditetapkan Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) terkait dengan aturan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dimana Kota Bandung saat ini masih berada di level 2 dengan aturan 75 persen, belum 100 persen,” ujar Ema Sumarna kepada wartawan.

Namun demikian menurut Ema Sumarna untuk mengantisipasi segala kemungkinan, Pemkot Bandung melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan terus melakukan koordinasi terkait langkah-langkah penanganan. “Terutama dalam hal sosialisasi pada anak didik maupun orang tua, kita boleh waspada tapi jangan sampai panik,” ujar Ema Sumarna.

Baca Juga: Presiden UEA Sheikh Khalifa Wafat, UEA Berkabung 40 Hari

Ditegaskan Ema Sumarna, saat ini yang paling utama harus dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat, terkait berbagai wabah penyakit adalah masalah eduksi. “Masyarakat harus terus diedukasi, terus diingatkan akan protokol kesehatan dan pola hidup bersih sehat (PHB), terutama dalam hal mengkonsumsi makanan tidak boleh sembarangan,” ujar Ema Sumarna.

Selain itu menurut Ema Sumarna, sesuai dengan  Inmendag Nomor 24 Tahun 2022, setiap pemerintah daerah harus terus melaksanakan testing, tracing dan treatment. “Selain itu tentunya seperti halnya saat awal pelaksanaan PTM kita melakukan surveilans dan juga peningkatan pengetahuan dilakangan tenaga kesehatan,” pungkas Ema Sumarna. (hp siswanti)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x