Walikota Bandung Yana Mulyana, Mau Genap 1 Tahun Menjabat Keburu Kena OTT KPK

- 15 April 2023, 09:37 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana dilantik sebagai Wali Kota Bandung pada Senin 18 April 2021 menggantikan Almarhum Oded M Danial , tidak sampai genap 1 tahun menjabat keburu ditankap KPK lewat OTT pada Jumat 14 April 2023.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana dilantik sebagai Wali Kota Bandung pada Senin 18 April 2021 menggantikan Almarhum Oded M Danial , tidak sampai genap 1 tahun menjabat keburu ditankap KPK lewat OTT pada Jumat 14 April 2023. /Humas Pemkot Bandung

PORTAL BANDUNG TIMUR - Diamankannya Walikota Bandung Yana Mulyana dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat 14 April 2023 dengan cepat menyebar di berbagai lapisan masyarakat. Yana Mulyana yang dilantik menjadi Wali Kota Bandung ke 17 pada Senin 18 April 2022 menggantikan Almarhum Oded M Danial akan berakhir masa jabatan pada September 2023 mendatang.

“Padahal ceuk urang mah ya, ngajabat tinggal sababaraha bulan deui jeung komo deuk nyalonkeun deui, naha kudu ka olo ku materi teu sabarahan. Meureun gajih jeung tunjangana oge geus gede, dasar geus kuduna di OTT ku KPK,” (Padahal menurut saya, masa jabatan tinggal beberapa bulan lagi dan mau mencalonkan kembali, kenapa harus tergoda uang tidak seberapa. Mungkin dari gaji dan tunjangan sebagai wali kota juga sudah besar, mungkin sudah waktunya ditangkap OTT KPK), ujar Miming, seorang warga yang ditemui Portal Bandung Timur di kawasan Lapangan Arcamanik Sport Center, Sabtu 15 April 2024.

Baca Juga: Jumat Keramat KPK Terjadi di Kota Bandung, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kena OTT KPK

Sebelum menjabat sebagai Walikota Bandung ke 17, Yana Mulyana menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung mendampingi Almarhum Oden M Danial untuk masa periode 2018 hingga 2023. Yana Mulyana dilantik menjadi Walikota Bandung definitif pada Senin 18 April 2022 menggantikan Almarhum Oded M Danial yang wafat pada 10 Desember 2021. Artinya hanya 4 hari lagi Yana Mulyana genap 1 tahun menjabat sebagai Wali Kota Bandung ke 17.

Pasca meninggalnya Walikota Bandung Oded M Danial, sebagai Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 39/HM.07/Pem.Otda yang dikeluarkan 10 Desember 2021 dan diteken Ridwan Kamil. Selang 4 bulan kemudian keluar SK Kemendagri nomor 131.32/2611/OTDA, Yana Mulyana ditunjuk menggantikan Oded M Danial, menjabat sebagai Walikota Bandung hingga akhir masa jabatannya hingga 23 September tahun 2023 mendatang.

Saat melantik Yana Mulyana sebagai Walikota Bandung, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mewanti-wanti agar Yana Mulyana menjalankan tugas dengan baik dan memegang amanah. “Pada hari ini, Senin 18 April 2022, Saya Gubernur Jawa barat dengan resmi melantik Haji Yana Mulyana sebagai Walikota Bandung sisa masa jabatan 2018-2023. Berdasarkan keputusan menteri dalam negeri republik Indonesia yang telah dibacakan,” kata Ridwan Kamil saat melantik Wali Kota Bandung  Definitif, Yana Mulyana Senin 18 April 2022 lalu di Aula Barat Gedung Sate Bandung.

Baca Juga: Selain Yana Mulyana, Operasi Senyap KPK Jumat 14 April 2023 Siang hingga Malam Amankan 8 Orang Lainnya

Di acara pelantikan dengan undangan terbatas karena masih dalam masa pandemi Covid-19 dan masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Ridwan Kamil berpesan agar Yana Mulayana dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya. “Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan semoga Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa membimbing saudara,” ungkap Ridwan Kamil, waktu itu.

Namun wejangan Gubernur Ridwan Kamil dan amanah warga Kota Bandung khususnya tidak dapat dilaksanakan Yana Mulyana. Dilantik sebagai Waliwota Bandung pada Senin 18 April 2021 Yana Mulyana harus mengakhiri masa jabatannya tidak sampai genap 1 tahun karena pada Jumat 14 April 2023 di tangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Operasi Tangkap Tangan bersama 8 orang pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Bandung.***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x