"Kami Pemerintah Provinsi (Jabar) berpegangan kepada surat keputusan menteri dalam negeri yang diterima. Jadi ada enam keputusan menteri dalam negeri yang akan dibacakan nanti tanggal 20 September 2023. Itu isinya sama yang disampaikan Pak Penjabat Gubernur, karena penjabat menyampaikan itu sudah menerima surat salinan keputusan menterinya," terang Dedi Supandi kepada wartawan. (syiffa ryanti)***