Masih Ada ASN Pakai Kendaraan Pribadi, Friday Car Free di Gedung Sate Belum Efektif

- 22 Maret 2024, 21:17 WIB
Friday Car Free di Gedung Sate
Friday Car Free di Gedung Sate /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerapkan aturan Jumat Bebas Kendaraan (Friday Car Free) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang berkantor di Gedung Sate Bandung. Namun demikian, aturan yang dimulai Jumat, 22 Maret 2024 itu belum sepnuhnnya dilaksanakan oleh para ASN karena masih ada pegawai yang menggunakan kendaraan pribadi dengan parkir di titik terdekat Gedung Sate.

"Seperti tadi, sepertinya banyak yang menggunakan motor parkir di Pusdai. Kita siapkan skema agar tak ada lagi yang mencari celah. Jadi, misalnya tidak memaksa (datang ke kantor tepat waktu), tapi absen harus dari bus, minimal foto di bus," ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin dilansir Antara, Jumat, 22 Maret 2024.

Bey menjelaskan, pihaknya akan menyiapkan skema agar aparatur sipil negara (ASN), khususnya yang berkantor di Gedung Sate Bandung, bisa menggunakan bus tiap hari Jumat. Skema tersebut, kata Bey, perlu dilakukan agar bisa memastikan program ini berjalan dan tidak sia-sia, bahkan sampai memenuhi kantong parkir instansi lain, tujuan utamanya jelas agar implementasi Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya bisa berjalan sukses.

"Kita harus merasakan kalau naik kendaraan umum seperti apa, jangan hanya bisa membuat kebijakan saja. Kalau ini sukses, kampus-kampus yang padat juga bisa memanfaatkan bus," tuturnya.

Bey menyebut bila konsep Friday Car Free sukses diterapkan di lingkungan Gedung Sate (Setda Jabar), tidak menutup kemungkinan akan diterapkan di dinas lain, karena bisa juga menekan penggunaan kendaraan pribadi dan polusi udara.

Dalam kebijakan ini, para ASN di lingkungan Gedung Sate dapat menggunakan transportasi yang disediakan oleh Pemprov Jabar, seperti bus, microbus, shuttle hingga Bandung Tour On Bus (Bandros) untuk pulang dan pergi dari titik-titik yang ditentukan.

Ada empat titik keberangkatan atau penjemputan sekaligus menjadi kantong parkir kendaraan pegawai yang berlokasi di beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Pemda Provinsi Jabar.

Empat titik tersebut, terbagi di antaranya wilayah timur di kantor Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Jabar, wilayah barat di kantor Dinas Sosial Jabar, wilayah utara di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jabar, dan wilayah selatan di kantor Bapenda Jabar.

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x