40 Karya Budaya Jawa Barat Masuk Usulan Penetapan WBTb

- 30 November 2021, 23:46 WIB
Sidang Penetapan Warisan Budaya TakBenda yang diselenggarakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat di Hotel Papandaya Kota Bandung diselenggarakan secara hybrid.
Sidang Penetapan Warisan Budaya TakBenda yang diselenggarakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat di Hotel Papandaya Kota Bandung diselenggarakan secara hybrid. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat (Disparbud Jabar) melakukan penetapan 40 karya budaya dari 17 kabupaten kota untuk diusulkan dalam penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) tingkat Jawa Barat 2022. Ke- 40 karya budaya itu akan ditetapkan dalam Sidang Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang digelar di Hotel Papandayan Bandung dan diikuti olwh 17 kabupaten kota pengusul secara virtual dan hibryd.

Sidang WBTb ini dibuka langsung Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Dedi Taufik didampingi Kepala Bidang Kebudayaan, Febyani dan Tim WBTb Jawa Barat. Sidang WBTb ini merupakan awal penetapan WBTb tingkat Jawa Barat tahun 2022.  Tim WBTb akan melakukan kurasi karya budaya yang diusulkan oleh kabupaten kota.

"Secara marathon tim WBTb akan mengkurasi karya budaya yang diusulkan oleh Kabupaten Kota. Mudah-mudahan semua yang diusulkan bisa ditetapkan menjadi WBTb Jawa Barat 2022," katanya pada wartawan.

Baca Juga: Inilah Jagoan yang Kuasai Industri E-Commerce Indonesia Tahun 2021

Dedi berharap kepada kabupaten kota yang tidak mengusulkan karya budaya tahun ini untuk terus aktif mellakukan pendataam dan pengkajian karya budaya di daerahnya masing-masing. 

Menurutnya, apa yang dilakukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar dan tim WBTb pada tahun ini merupakan inovasi terbaru dalam dalam pemataan WBTb.

"Ini dilakukan secara berjenjang mulai dari kabupaten kota lalu ke tingkat Jabar kemudian tingkat nasional, finalnya hingga ke Unesco. Dan ternyata inivasi ini diadopai oleh daerah lain," tambahnya.

Untuk tingkat nasional, Dedi menyebutkan mulai dari tahun 2013 hingga 2021 audah 87 karya budaya asal Jabar yang ditetapkan mwnjadi WBTb Nasonal. Denga capaian ini, Provinsi Jawa Barat berada diurutan tiga nasional sebagai provinsi yang peduli pada budaya (WBTb), ini sejalan dengan UU no.5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.

Baca Juga: Libur Nataru, Objek Wisata di Bandung Barat Tetap Buka

"Kita berharap tahun depan, Jawa Barat menduduki urutan pertama nasional," tandasnya.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x