Libur Nataru, Objek Wisata di Bandung Barat Tetap Buka

- 30 November 2021, 06:00 WIB
Wisatawan menikmati suasana di objek wisata The Great Asia Africa di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat, beberapa waktu lalu. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat pastikan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 nasional objek wisata di Kabupaten Bandung Barat tetap beroperasi.
Wisatawan menikmati suasana di objek wisata The Great Asia Africa di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat, beberapa waktu lalu. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat pastikan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 nasional objek wisata di Kabupaten Bandung Barat tetap beroperasi. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan tegaskan pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara Nasional objek wisata di Kabupaten Bandung Barat tetap beroperasi. Berdasarkan  Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 memperbolehkan sektor wisata tetap beroperasi dimasa PPKM Level 3 Nasional pada masa Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

“Beberapa hari lalu saya sudah berkirim surat ke Pak Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk meminta agar Pemda diberikan kewenangan dalam mengatur Libur Nataru 2022.  Karena sebagaimana yang diatur dalam Inmendagri 62 Tahun 2021 tidak melarang sektor pariwisata untuk beroperasional,” terang Hengky Kurniawan pada wartawan.

Merujuk pada Inmendagri nomor 62 tahun 2021 tersebut menurut Hengky Kurniawan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memastikan objek wisata di Kabupaten Bandung Barat tetap buka selama PPKM Level 3 Nasional. Berdasarkan Inmendagri nomor 62 tahun 2021 tersebut libur Nataru 2022  mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Baca Juga: Ribuan Buruh Berkumpul di Depan Gedung Sate Bandung, Ini Tuntutannya

Ditegaskan Hengky Kurniawan, pihaknya tidak mengeluarkan larangan sektor pariwisata tidak beroperasional pada PPKM Level 3 Nasional karena Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  Sandiaga Uno juga memberikan pernyataan, tidak ada penutupan tempat wisata, melainkan hanya pembatasan. “Jadi selama libur Nataru 2022 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, kami persilahkan pemilik dan pengelola sektor pariwisata untuk tetap beroperasional,” ujar Hengky Kurniawan.

Namun demikian menurut Hengky Kurniawan mengingatkan kepada semua pengelola dan pemilik sektor pariwisata serta warga yang melakukan wisata tidak abai dalam menjalankan protokol kesehatan.  "Kita akan dorong melalui aplikasi PeduliLindungi dan mudah-mudahan tidak terjadi lonjakan atau kerumunan,” ujar  Hengky Kurniawan.

Dikatakan Hengky Kurniawan, masa libur Natal dan Tahun Baru bagi pemilik dan pengelola objek wisata maupun semua pihak yang tergantung pada kegiatan pariwisata, merupakan waktu untuk menambah penghasilan.  “Karenanya sangat disayangkan  jika tempat pariwisata di tutup lantaran sektor wisata merupakan salah satu entry point pemasukan anggaran daerah (PAD) Kabupaten Bandung Barat dan banyak pihak yang sangat menggantungkan ekonomi dari sektor pariwisata,” pungkas Hengky Kuriawan. (hp.siswanti)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x