Temu Karya Taman Budaya Indonesia XXII, Tampilkan Seni Budaya 28 Provinsi dan 20 Kabupaten Kota di Jawa Barat

- 21 Agustus 2023, 00:10 WIB
Hajatan tahunan Kepala Taman Budaya se Indonesia di Taman Budaya Jawa Barat yang akan berlangsung 21 hingga 25 Agustus 2023 akan menampilkan kesenian dari 28 provinsi di Indonesia dan 20 Kabupaten Kota se Jawa Barat.
Hajatan tahunan Kepala Taman Budaya se Indonesia di Taman Budaya Jawa Barat yang akan berlangsung 21 hingga 25 Agustus 2023 akan menampilkan kesenian dari 28 provinsi di Indonesia dan 20 Kabupaten Kota se Jawa Barat. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Hajatan tahunan Temu Karya Taman Budaya se Indonesia ke 22 yang akan berlangsung di Taman Budaya Jawa Barat bukan hanya mempertemukan Kepala Taman Budaya dan Gedung Kesenian se Indonesia dalam merumuskan kelangsungan Taman Budaya dan pelaku seninya. Pekan Temu Karya Taman Budaya se Indonesia juga menunjukan eksistensi an mempertemukan pelaku seni budaya dengan masyarakat pemiliknya.

“Selama ini pertemuan-pertemuan atau kegiatan Temu Karya Taman Budaya yang disingkat TKTB, di isi dengan dialog maupun diskusi antar Kepala Taman Budaya dalam mencari solusi ataupun formula dalam memecahkan permasalahan pengelolaan Taman Budaya. Juga mempertemukan pelaku seni dan budaya perwakilan dari setiap provinsi,”  terang Ismid Rizal selaku Ketua Forum Taman Budaya Indonesia.

Disampaikan Ismid Rizal yang juga Kepala UPTD Taman Budaya Kalimantan Timur,  penyelenggaraan TKTB ke XXII di Taman Budaya Jawa Barat, yang berlangsung Senin 21 Agustus hingga 25 Agustus 2023 mendatang menjadi  kegiatan sangat penting pasca pandemi Covid-19. “Karena TKTB selama pandemi tidak diselenggarakan dan kembali di gelar September 2022 lalu di Samarinda, Kalimantan Timur dengan misi kembali meningkatkan aktivitas dan kreatifitas Taman Budaya beserta para pelaku seni budaya,” ujar Ismid Rizal.

Baca Juga: 26 Provinsi Nyatakan Siap Ikuti TKTB XXII 2023 di Taman Budaya Jawa Barat

Tahun ini, pelaksanaan PKTB diharapkan mampu meningkatkan hubungan kerjasama antara Taman Budaya se Indonesia  dalam proses pelestarian, pengembangan dan pembinaan seni budaya. “Hal ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Taman Budaya, serta amanat dari Undang Undang Pemajuan Kebudayaan,” ujar Ismid Rizal.

Selain itu, TKTB XXII juga sebagai salah satu upaya pemetaan seni budaya di Indonesia. “Hal ini juga merupakan amanat dari Undang Undang Pemajuan Kebudayaan,” ujar Ismid Rizal.

TKTB XXII yang diselenggarakan di Taman Budaya Jawa Barat menurut Ismid Rizal, juga memberi ruang berekspresi dan berkreasi bagi seniman dan budayawan di indonesia.  “Tentunya yang paling utama pelaksanaan PKTM di Taman Budaya Jawa Barat ini diharapkan menjadi wadah dalam perumusan dan penetapan kebijakan dalam pelaksanaan TKTB yang akan datang, serta yang tidak kalah pentingnya adalah merancang strategi dalam hubungan keberlangsungan Taman Budaya di Indonesia,” ujar Ismid Rizal.

Baca Juga: Toto Amsar, Kembalikan Marwah Taman Budaya Sebagai Rumah Pelaku Seni Budaya

Sementara Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jawa Barat, Ary Heriyanto selaku pengelola Taman Budaya Jawa Barat mengatakan bahwa pelaksanaan TKTB  XXII akan berlangsung sejak Senin 21 Agustus dan akan berakhir pada 25 Agustus 2023. “PKTB ini merupakan event nasional yang diselengarakan setiap tahun dan Jawa Barat mendapat kepercayaan sebagai tempat kegiatan  maupun penyelenggara kegiatan,” ujar Ary Heriyanto.

TKTB  XXII menurut Ary Heriyanto, akan dihadiri oleh seluruh Kepala Taman Budaya maupun Kepala Gedung Kesenian se Indonesia. “Karena tidak semua provinsi memiliki Taman Budaya, ada beberapa provinsi yang hanya memiliki gedung kesenian, seperti DKI Jakarta ataupun Banten dan beberapa provinsi lainnya,” terang Ary Heriyanto.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x