Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994).
Baca Juga: Pantai APRA Sindang Barang Cianjur
Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional. “Professional” mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan tentang orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya.
Penyandangan dan penampilan “professional” ini telah mendapat pengakuan, baik segara formal maupun informal. Pengakuan secara formal diberikan oleh suatu badan atau lembaga yang mempunyai kewenangan untuk itu, yaitu pemerintah dan atau organisasi profesi.
Sedang secara informal pengakuan itu diberikan oleh masyarakat luas dan para pengguna jasa suatu profesi.
Baca Juga: Keindahan Pantai dan Pelestarian Penyu Hijau di Pantai Sindangkerta
“Profesionalitas” adalah sutu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya.
Dengan demikian, sebutan profesionalitas lebih menggambarkan suatu 'keadaan' derajat keprofesian seseorang dilihat dari sikap, pengetahuan, dan keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya.
Profesionalisme dalam berkesenian sangat erat kaitannya dengan 'etos' (semangat kerja) mebangun diri, mendadani diri, keuatan mental dan karakter.
Baca Juga: Profiles in History Akan Melelang Barang Dari Film James Bond