KPPU Temui Mendagri Bahas Sejumlah Hal, Satu Diantaranya Soal Inflasi

19 Maret 2024, 16:26 WIB
ketua KPPU M. Fanshurullah Asa Temui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahas sejumlah hal terkait persaingan usaha /istimewa/kppu/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Inflasi kerap menjadi persoalan apalagi menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Fitri yang tak lama lagi akan menjelang.

Terkait dengan hal itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui fungsinya bisa memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut baik di tingkat pusat maupun daerah.

"KPPU dapat memberikan saran dan pertimbangan dalam memastikan kelancaran distribusi guna mendukung strategi pengendalian inflasi 4K di daerah yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif," kata ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam keterangan resminya. Selasa, 19 Maret 2024.

Menurutnya, Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan dengan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta pada Senin 18 Maret 2024 dan mendapat respon positif.

Fanshurullah menuturkan, kinerja persaingan usaha di daerah nantinya akan tercermin dalam Indeks Persaingan Usaha yang dikembangkan KPPU.

"Indeks ini juga diharapkan KPPU menjadi salah satu indikator dalam Indeks Tata Kelola Pemerintah Daerah (ITKPD) yang diinisiasi Kemendagri," katanya.

"Keberhasilan dalam kinerja persaingan usaha nantinya akan diapresiasi melalui penghargaan bersama dari KPPU dan Kemendagri kepada Pemerintah Daerah," imbuh Fanshurullah.

Peraturan KPPU No. 4 Tahun 2023

Fanshurullah Asa menjelaskan KPPU telah mengeluarkan Peraturan KPPU No. 4 Tahun 2023 Tentang Pemberian Saran dan Pertimbangan Terhadap Kebijakan Pemerintah yang Berkaitan dengan Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Melalui peraturan tersebut, tegas Fanshurullah pemerintah dapat meminta saran dan pertimbangan ke KPPU serta menggunakan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU) untuk mengetahui apakah suatu kebijakan berpotensi menciptakan persaingan usaha tidak sehat.

"Melalui pertemuan ini, KPPU menginginkan agar asesmen kebijakan persaingan melalui penggunaan DPKPU dapat dilakukan di seluruh pemerintah daerah," tegasnya.

Menanggapi berbagai penjelasan tersebut, Menteri Dalam Negeri menyambut baik dan siap memberikan dukungan terhadap berbagai strategi yang diusulkan KPPU berkaitan dengan peningkatan kinerja Pemerintah Daerah.***

Editor: Dharmasurya Denni

Tags

Terkini

Terpopuler