Tahun 2021,  Pengembang Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah Ditantang  

- 25 Januari 2021, 15:30 WIB
RUMAH layak huni subsidi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  Tahun Anggaran 2020.
RUMAH layak huni subsidi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2020. /foto biro komunikasi publik kementerian PUPR/

Baca Juga: Trend Perekonomian Dunia, Ekonomi Hijau dan Ekonomi Digital

Selama masa Pandemi COVID-19 bantuan pembiayaan perumahan terus berjalan dengan memanfaatkan sistem informasi dalam penyaluran KPR subsidi perumahan di antaranya melalui aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) dan Sikumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang).

Melalui SiKasep, calon konsumen terhubung secara online dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan menggunakan sistem host to host. Pada TA 2021 ini dikembangkan Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk). (sansan alisandhi)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: pu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x